-
Polisi pastikan belum ada penimbunan bahan pangan jelang Lebaran Malang.
-
Pemkot Malang lakukan operasi pasar untuk menjaga stabilitas harga.
-
Pemantauan dilakukan dari petani hingga distribusi pasar kota Malang.
SuaraMalang.id - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026, kabar mengenai potensi kelangkaan bahan pokok mulai menjadi perhatian masyarakat.
Namun, hingga saat ini aparat kepolisian memastikan belum menemukan indikasi praktik penimbunan bahan pangan jelang Lebaran di wilayah Kota Malang, Jawa Timur (Jatim).
Polres Malang Kota menyatakan bahwa hasil pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadhan tidak menemukan adanya aktivitas yang mengarah pada penimbunan bahan pangan jelang Lebaran.
Aparat kepolisian terus melakukan penelusuran di berbagai titik distribusi untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman bagi masyarakat.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Putu Kholis Aryana, mengatakan pihaknya bergerak aktif memantau kondisi pasar guna mencegah praktik penimbunan bahan pangan jelang Lebaran serta potensi kecurangan lain yang dapat merugikan masyarakat.
“Sejauh ini kami sudah melakukan beberapa penelusuran tapi belum ada (temuan) kecurangan atau perbuatan yang mengarah pada proses pidana,” kata Putu, Rabu (11/3/2026).
Menurut Putu, pihak kepolisian melakukan pemantauan mulai dari tingkat distributor hingga pengecer di pasar. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui kondisi ketersediaan barang serta pergerakan harga komoditas pangan selama Ramadhan.
Selain itu, koordinasi dengan Pemerintah Kota Malang juga terus dilakukan untuk memastikan stabilitas harga tetap terjaga. Aparat menyatakan siap mengambil langkah hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran distribusi bahan pokok.
“Pak Wali Kota sudah mengintervensi dalam bentuk operasi pasar atau pasar murah,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyebut potensi kenaikan harga bahan pokok memang menjadi perhatian utama pemerintah daerah menjelang Lebaran.
Pemerintah Kota Malang bersama berbagai pihak terkait terus memantau situasi pasar agar tidak terjadi lonjakan harga yang signifikan.
Pemkot Malang saat ini juga melakukan pembahasan bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang dan Satgas Pangan Polresta Malang Kota. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kestabilan berbagai komoditas pangan menjelang Idul Fitri.
“Kami bersama-sama memikirkan agar tidak ada permainan. Tentu, tidak ada yang menginginkan terjadi kenaikan harga pangan apalagi nilainya signifikan menjelang hari raya,” ujar Wahyu.
Ia menjelaskan pengendalian harga dilakukan dari sisi hulu hingga hilir. Artinya, pemerintah memantau kondisi mulai dari tingkat produsen hingga distribusi ke pedagang dan konsumen di pasar.
Sebagai contoh, ketika harga cabai rawit sempat meningkat dan memicu inflasi sebesar 0,74 persen pada Februari 2026, pemerintah daerah langsung melakukan pemantauan ke lapangan. Tim terkait mengecek kondisi panen petani serta jalur distribusi komoditas tersebut.