-
Polresta Malang terapkan pembatasan truk untuk kelancaran mudik Lebaran 2026.
-
Pengawasan perbatasan kota diperketat selama arus mudik dan balik.
-
Pos pelayanan dan pengamanan disiapkan di titik strategis Kota Malang.
SuaraMalang.id - Jajaran Polresta Malang mulai menyiapkan strategi khusus menghadapi lonjakan kendaraan saat musim mudik. Salah satu langkah yang akan diterapkan adalah pembatasan angkutan barang di wilayah perbatasan kota jelang arus mudik Lebaran 2026.
Kebijakan pembatasan angkutan barang tersebut akan dilaksanakan oleh Polresta Malang Kota selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 yang berlangsung mulai 13 hingga 29 Maret 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran perjalanan masyarakat serta meminimalkan potensi kemacetan di jalur utama.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo, mengatakan penerapan teknis pembatasan angkutan barang akan mengikuti aturan resmi pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran.
SKB tersebut ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Korlantas Polri sebagai pedoman pengaturan kendaraan, termasuk kendaraan berat, selama masa mudik.
"Yang pasti nanti menyesuaikan dengan SKB itu dan kami terapkan ini. Sebelum (kendaraan) itu masuk kami akan melakukan pembatasan dulu di batas kota," kata Rio, Selasa (10/3/2026).
Dalam pelaksanaannya, kepolisian tidak menutup kemungkinan akan memasang penghalang fisik atau barrier di jalur perbatasan untuk memudahkan proses pengawasan kendaraan besar.
"Kalau kendaraan besar setelah diberikan barier tidak mungkin bisa lewat," ucapnya.
Kebijakan pembatasan truk Lebaran 2026 ini akan diberlakukan baik di jalan tol maupun jalan arteri yang menghubungkan Kota Malang dengan daerah lain.
Langkah tersebut dilakukan guna melindungi keselamatan pengguna jalan sekaligus menciptakan perjalanan mudik yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Selain pengawasan di perbatasan, kepolisian juga menyiapkan strategi pengamanan di dalam kota guna mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas selama periode arus mudik 2026.
Polisi akan mendirikan sejumlah pos pengamanan dan pelayanan yang tersebar di beberapa titik strategis. Pos pelayanan utama ditempatkan di kawasan Stasiun Malang Kota Baru yang diperkirakan menjadi pusat mobilitas pemudik.
Sementara itu, tiga pos pengamanan mudik lainnya akan ditempatkan di Jembatan Universitas Brawijaya yang menjadi akses menuju Kota Batu, Exit Tol Madyopuro, serta kawasan Alun-Alun Merdeka Malang.
Keberadaan pos-pos tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama musim mudik.
"Insya Allah nanti apa-apa saja yang bisa menjadi kebutuhan masyarakat," tuturnya.
Dengan pengawasan ketat di jalur masuk kota, aparat berharap kebijakan pembatasan angkutan barang mampu membantu mengurai kepadatan kendaraan serta mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 di wilayah Malang. (Antara)