"Tol Malang-Kepanjen menjadi prioritas infrastruktur pemerintah 2025 - 2029. Studi kelayanan (FS) dan DED (Detail Engineering Design) Tol sudah ada, sedangkan Amdal sedang berproses," ujar Khairul Isnaidi.
Jalan tol ini direncanakan akan menjadi kelanjutan dari Jalan Tol Surabaya - Gempol - Pandaan - Malang yang sudah beroperasi. Dengan adanya tol Malang - Kepanjen, diharapkan akan menjadi alternatif yang signifikan bagi jalan arteri non-tol yang saat ini sering mengalami kepadatan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk dan akhir pekan.
Menurut data dari Kementerian PUPR, proyek Jalan Tol Malang - Kepanjen diperkirakan memiliki panjang sekitar 30 kilometer.
Keberadaan jalan tol ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan di jalan arteri Malang - Kepanjen yang saat ini memiliki Volume Capacity Ratio (VCR) yang cukup tinggi, terutama di ruas Jalan Kolonel Slamet Supriyadi. Jalan tol akan menjadi jalur alternatif yang lebih lancar.
Baca Juga:Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
Lancarnya arus lalu lintas ini tentunya akan mempercepat mobilitas. Waktu tempuh antara Malang dan Kepanjen yang saat ini bisa mencapai lebih dari satu jam, diharapkan dapat terpangkas secara signifikan. Hal ini akan mempermudah aktivitas masyarakat, pekerja, dan pelaku bisnis.
Selain itu, juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Aksesibilitas yang lebih baik akan membuka potensi ekonomi baru di sepanjang jalur tol, termasuk wilayah Malang Selatan yang memiliki potensi besar di sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata.