SuaraMalang.id - Kasus rupadaksa mengguncang Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang. Seorang mahasiswa UIN Malang diduga menyetubuhi mahasiswi kampus lain.
Peristiwa rupadaksa terjadi pada awal April 2025. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Terduga pelaku juga sudah mengakui perbuatannya.
Informasi mengenai kasus ini pertama kali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di platform media sosial X.
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof Zainuddin angkat bicara mengenai kasus dugaan rupadaksa yang dilakukan mahasiswa UIN.
Baca Juga:Aksi Tiarap Mahasiswa di Gedung DPRD Malang, Ternyata Ini Arti di Baliknya
Dia membenarkan terduga pelaku berisial IPF merupakan mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST). Pihak rektorat saat ini tengah mengusut kasus tersebut. Sang mahasiswa terancam sanksi berat berupa Drop Out (DO).
“Mungkin (sampai DO). Sekarang lagi diverifikasi tim WR-3,” ujar Prof Zainuddin disadur dari Berita Jatim --- partner Suara.com, Minggu (13/4/2025).
Kasus tersebut saat ini tengah dalam proses verifikasi oleh tim dari Wakil Rektor III UIN Malang.
Prof Zainuddin menegaskan, kasus tersebut akan diproses sesuai prosedur yang berlaku di kampus. “Ya, segera ditindak sesuai prosedur,” ujarnya lagi.
Terduga pelaku merupakan mahasiswa semester 6 dan pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) FST UIN Malang. Akan tetapi, saat ini Ilham tidak lagi menjabat karena telah dicopot.
Baca Juga:Fadli Zon: Arca Singosari dari Belanda Belum Bisa Dikembalikan ke Candi
IPF diketahui kuliah di prodi Studi Perpustakaan dan Sains Informasi yang tercatat masuk UIN Malang pada tahun akademik 2022/2023.
- 1
- 2