Nekat Buka Saat Ramadan, Belasan LC Terjaring Razia Polres Malang

Razia digelar di sebuah kafe yang ada di wilayah Kabupaten Malang untuk menjaga Ramadan tetap khusyuk beribadah.

Baehaqi Almutoif
Senin, 17 Maret 2025 | 17:33 WIB
Nekat Buka Saat Ramadan, Belasan LC Terjaring Razia Polres Malang
Ilustrasi karaoke. (Pixabay/Pexels)

Polres Malang secara rutin menggelar razia di tempat-tempat yang diduga menjual miras, terutama di kafe dan tempat hiburan malam.

Razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan.

Penjual miras tanpa izin dapat dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Sanksi yang diberikan ini sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang berlaku di daerah masing-masing. 

Polisi juga memberikan imbauan kepada pemilik usaha hiburan malam untuk menghormati bulan Ramadan dengan tidak menjual miras dan membatasi aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.

Baca Juga:Malang Diguncang Gempa Magnitudo 4,5, BMKG Ungkap Penyebabnya

Upaya penertiban ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Selain itu, operasi ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan keresahan warga yang merasa terganggu dengan adanya penjualan miras.

Meskipun mungkin tidak ada aturan khusus yang secara eksplisit melarang penjualan miras selama Ramadan, tetapi ada peningkatan penegakan hukum dan pengawasan untuk membatasi peredaran miras selama bulan suci ini.

Selain kepolisian, selama bulan Ramadan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengimbau kepada pemilik kafe untuk menghormati bulan suci. Satpol PP Kabupaten Malang seringkali bekerja sama dengan Kepolisian Resor Malang dalam melakukan operasi penertiban.

Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh berkah dan kesucian bagi umat Muslim di seluruh dunia. Selama bulan ini, umat Muslim menjalankan ibadah puasa, meningkatkan amal ibadah, dan memperbanyak refleksi diri. Untuk menjaga kekhusyukan dan kesucian bulan Ramadan, pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait mengeluarkan imbauan kepada pemilik kafe dan tempat karaoke. 

Baca Juga:SMAN 8 Malang Terancam Relokasi, Muncul Petisi Penolakan

Seperti, menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa dan menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini