Opsen PKB: Rp 22,09 miliar
Opsen BBNKB: Rp 8,48 miliar
Penyebab Target Pajak Tak Tercapai di 2024
Adhim mengakui bahwa masih ada beberapa jenis pajak yang menjadi piutang dari tahun sebelumnya akibat perubahan aturan dan kondisi ekonomi yang fluktuatif.
Baca Juga:Ultah Dapat Cek Kesehatan Gratis di Kota Batu! Kok Sepi Peminat?
Kota Batu sebagai destinasi wisata mengalami penurunan kunjungan, yang berdampak pada penerimaan pajak, terutama dari sektor hiburan dan hotel.
"Pajak hiburan tahun lalu tidak tercapai, bahkan lebih rendah dari pajak hotel. Ini menunjukkan bahwa kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat masih belum stabil," ungkapnya.
Selain itu, tahun politik 2024 juga disebut sebagai salah satu faktor yang menyebabkan ketidakstabilan ekonomi, mempengaruhi kinerja pajak daerah.
Secara akumulatif, Bapenda mencatat bahwa empat sektor pajak gagal mencapai target pada 2024, yaitu:
- Pajak Hiburan: 92% dari target
- Pajak Reklame: di bawah 90%
- Pajak Parkir: di bawah 90%
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): di bawah 90%
Strategi Bapenda untuk Capai Target Pajak 2025
Baca Juga:Museum dan Galeri Seni Kota Batu Terbakar, Warga Panik
Menghadapi tantangan tersebut, Bapenda Kota Batu menyiapkan strategi agar target pajak tahun ini dapat terealisasi, termasuk:
- Mendata wajib pajak (WP) baru untuk memperluas basis penerimaan.
- Meningkatkan kepatuhan WP melalui sosialisasi dan imbauan pembayaran pajak tepat waktu.
- Mengoptimalkan potensi pajak dari objek wisata baru yang mulai beroperasi.
"Kehadiran objek wisata baru harus menjadi peluang untuk meningkatkan penerimaan daerah. Begitu mulai operasional, pajaknya harus masuk," tambah Adhim.
Pemkot Batu berharap dengan perbaikan strategi dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, capaian pajak daerah 2025 bisa lebih optimal dan mendukung pembangunan kota ke depan.
Kontributor : Elizabeth Yati