SuaraMalang.id - Kasus penganiayaan terhadap remaja putri oleh sekelompok anak di bawah umur (ABG) di tepi Waduk Selorejo, Ngantang, Kabupaten Malang kini tengah ditangani oleh Polres Batu. Korban, EM (19), warga Desa Krisik, Gandusari, Kabupaten Blitar, mengalami kekerasan fisik dan verbal yang mengakibatkan trauma mendalam.
Saat ini, ia sedang menjalani pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, membenarkan bahwa Unit PPA Sat Reskrim Polres Batu bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu telah melakukan pendampingan trauma healing bagi korban sejak Rabu (12/2/2025).
"Korban mulai dilakukan pendampingan psikologis dari Dinas Kesehatan dan PPA Polres Batu hari ini," ujar Rudi.
Baca Juga:Dibangun Saat Pandemi, Skate Park Kota Batu Tak Layak Pakai, Komunitas Tak Dilibatkan
Korban Alami Trauma dan Takut Keluar Rumah
Petugas mendatangi korban di kediamannya di Desa Gandusari, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Diketahui, EM tidak bekerja dan saat kejadian, ia dijemput oleh para pelaku sebelum dianiaya.
Korban mengalami penganiayaan fisik dan verbal, mulai dari tamparan, pukulan, hingga ditendang dan dijatuhkan ke tanah.
Selain itu, korban juga mendapat perlakuan intimidatif secara verbal yang membuatnya mengalami tekanan psikologis.
Baca Juga:Ghost Call Resahkan Petugas Darurat 112 Kota Batu
"Dari pendampingan yang kami lakukan, korban masih mengalami trauma dan merasa malu akibat kejadian tersebut, terlebih karena kasus ini viral di media sosial," ungkap Rudi.