Akibatnya, korban enggan keluar rumah dan berkumpul dengan tetangga karena banyak warga yang menanyakan insiden tersebut.
Pendampingan Intensif dari Dinkes Kabupaten Blitar
Untuk membantu pemulihan, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar akan memberikan pendampingan secara berkala, termasuk kunjungan rutin untuk memastikan kondisi psikologis korban membaik.
"Kami akan berkoordinasi dengan tenaga medis, baik psikiater maupun tenaga kesehatan lain, agar kondisi mental korban segera pulih dan bisa kembali berinteraksi dengan masyarakat secara normal," tambah Rudi.
Baca Juga:Dibangun Saat Pandemi, Skate Park Kota Batu Tak Layak Pakai, Komunitas Tak Dilibatkan
Pendampingan trauma healing ini bertujuan membantu korban mengatasi kecemasan, depresi, rasa takut, dan trauma akibat pengalaman kekerasan.
Empat Pelaku Telah Diamankan, Terancam Pasal Pengeroyokan
Kasus ini mencuat setelah video penganiayaan viral di media sosial, memperlihatkan korban dianiaya oleh empat anak di bawah umur (ABH) yang kini telah diamankan oleh polisi.
Keempat pelaku adalah:
- RA (16) asal Ngantang, Kabupaten Malang
- NA (17) asal Gandusari, Kabupaten Blitar
- RP (16) asal Gandusari, Kabupaten Blitar
- KR (13) asal Gandusari, Kabupaten Blitar
Menurut kronologi, pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, korban dijemput oleh keempat pelaku untuk diajak ke Waduk Selorejo.
Baca Juga:Ghost Call Resahkan Petugas Darurat 112 Kota Batu
Sesampainya di lokasi, terjadi perdebatan hingga para pelaku mulai menganiaya korban secara bergantian dengan memukul, menendang, mencekik, dan menyeret korban hingga terluka.