Parkir Liar di MOG Malang Ditertibkan, Opsgab Segera Digelar

Penertiban ini menjadi semakin penting setelah parkir vertikal di Stadion Gajayana selesai dibangun pada Desember 2024.

Bernadette Sariyem
Kamis, 16 Januari 2025 | 17:42 WIB
Parkir Liar di MOG Malang Ditertibkan, Opsgab Segera Digelar
Ilustrasi parkir liar.

SuaraMalang.id - Sepanjang Jalan Tenes, khususnya di samping Mall Olympic Garden (MOG), menjadi sorotan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.

Parkir liar di badan jalan kawasan ini sering menyebabkan kemacetan, terutama saat akhir pekan, dengan antrean kendaraan yang mengular hingga Jalan Semeru.

Kepala Dishub Kota Malang, Wijaya Saleh Putra, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penertiban parkir di area tersebut.

Penertiban ini akan melibatkan Forum Lalu Lintas dan dilakukan bersama aparat penegak hukum melalui operasi gabungan (opsgab).

Baca Juga:Malang Siapkan Skema Parkir Terpusat, Siap Jadi Percontohan Kota Metropolitan

“Kami akan masukkan pembahasan ini dalam Forum Lalu Lintas. Tidak bisa hanya Dishub saja, harus ada kerja sama dengan pihak terkait untuk melaksanakan operasi gabungan,” ujar Jaya, Kamis (16/1/2025).

Penertiban ini menjadi semakin penting setelah parkir vertikal di Stadion Gajayana selesai dibangun pada Desember 2024.

Jaya menilai, keberadaan parkir vertikal ini dapat menjadi solusi atas persoalan parkir liar di kawasan Jalan Tenes.

“Penataan parkir di kawasan ini sangat penting karena kelancaran lalu lintasnya berdampak hingga ke Jalan Bromo dan Kayutangan Heritage, yang juga padat kendaraan,” tambahnya.

Dalam tahap awal, Dishub akan mengurangi luas area parkir di sepanjang Jalan Tenes secara bertahap, tidak langsung menertibkan seluruh area sekaligus.

Baca Juga:Desakan Penerbangan Malam Malang-Jakarta, Dishub Jatim: Insya Allah Tahun Ini Terealisasi

Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi dampak sosial, terutama terhadap para juru parkir yang bergantung pada lokasi tersebut.

“Kami tidak akan langsung menertibkan seluruhnya. Awalnya, kami kurangi luasannya. Pendekatan ini dilakukan untuk menghindari dampak negatif bagi masyarakat, terutama mereka yang bekerja sebagai juru parkir,” jelas Jaya.

Menurut Jaya, sosialisasi terkait penertiban ini sebenarnya telah dilakukan berkali-kali sebelumnya. Namun, Dishub tetap akan mengambil pendekatan yang hati-hati untuk memastikan tidak ada gejolak sosial di lapangan.

“Kami lakukan dengan penuh hati-hati dan pendekatan khusus agar penataan berjalan baik tanpa mengganggu kehidupan masyarakat setempat,” pungkasnya.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini