Parkir Gratis di Kayutangan Heritage Selama Libur Natal

Dishub Kota Malang menyebutkan, sentra parkir ini memiliki kapasitas yang cukup besar. Lokasi di eks DLH mampu menampung hingga 14 kendaraan roda empat.

Bernadette Sariyem
Rabu, 18 Desember 2024 | 11:02 WIB
Parkir Gratis di Kayutangan Heritage Selama Libur Natal
Masyarakat memenuhi Kayutangan Heritage Kota Malang. [FOTO: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menggratiskan biaya parkir di kawasan Kayuutangan Heritage selama enam hari, mulai 23 hingga 28 Desember 2024. Langkah ini dilakukan untuk menarik minat masyarakat agar memanfaatkan fasilitas parkir yang telah disediakan.

Dua lokasi sentra parkir baru yang diujicobakan berada di Jalan Majapahit, yaitu di eks gedung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan gedung eks Bank Mandiri Syariah yang berlokasi di seberang gedung Telkom Kayutangan.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa uji coba parkir gratis ini diharapkan dapat mengubah kebiasaan masyarakat dalam memarkirkan kendaraannya.

Selain itu, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mendorong budaya berjalan kaki di kawasan heritage.

Baca Juga:Uji Coba Parkir Baru di Kayutangan Malang, Gratis Mulai 23 Desember

“Kami gratiskan agar masyarakat tertarik memanfaatkan sentra parkir ini. Harapannya, ke depan budaya berjalan kaki di kawasan Kayutangan Heritage semakin berkembang,” ujar Widjaja, Rabu (17/12/2024).

Selain itu, pengoperasian sentra parkir ini merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas yang dilakukan di kawasan Kayutangan.

Salah satunya adalah pemberlakuan parkir satu sisi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Untuk tahap awal, kendaraan roda empat tidak diperbolehkan parkir di sisi kanan jalan (sebelah timur).

“Kami telah memulai rekayasa lalu lintas ini secara bertahap. Untuk sementara, sebelah kanan dahulu yang dikosongkan. Nantinya, kedua sisi jalan akan diatur agar lalu lintas di Kayutangan lebih tertib,” tambahnya.

Dishub Kota Malang menyebutkan, sentra parkir ini memiliki kapasitas yang cukup besar. Lokasi di eks DLH mampu menampung hingga 14 kendaraan roda empat.

Baca Juga:Waspada Copet! Kayutangan Heritage Malang Jadi Sorotan, Keamanan Dipertanyakan

Sedangkan untuk kendaraan roda dua bisa mencapai ratusan unit. Lokasi tambahan di sekitar ruko Majapahit juga diperuntukkan untuk kendaraan roda empat.

Dengan kebijakan ini, Dishub Kota Malang berharap kawasan Kayutangan Heritage dapat menjadi area yang lebih nyaman dan ramah pejalan kaki, sekaligus mengurangi kesemrawutan lalu lintas akibat parkir sembarangan.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini