SuaraMalang.id - Pemkot Malang terus mengembangkan skema pengelolaan parkir terpusat sebagai bagian dari upaya penataan kawasan wisata dan meningkatkan kenyamanan wisatawan.
Langkah ini dimulai dengan pengoperasian dua kantong parkir baru di kawasan Kayutangan Heritage, yang diharapkan menjadi model pengelolaan parkir modern di kota tersebut.
Rahmat Hidayat, Kepala Bidang Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, menyampaikan bahwa beberapa titik lain di sekitar kawasan Kayutangan juga akan terdampak oleh keberadaan kantong parkir baru ini, seperti Mall Ramayana, kawasan Alun-alun, Jalan Merdeka, Jalan Semeru, Jalan Majapahit, dan wilayah Bareng.
“Jika ini sudah berjalan, kami akan menambah kantong parkir bertahap, termasuk di daerah Veteran. Harapannya, semua terintegrasi dengan sistem terpusat,” ujar Rahmat, Selasa (14/1/2025).
Baca Juga:Desakan Penerbangan Malam Malang-Jakarta, Dishub Jatim: Insya Allah Tahun Ini Terealisasi
Rahmat menegaskan bahwa skema ini bertujuan untuk mendukung Kota Malang sebagai kota wisata. Fokus utama adalah menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung.
Ia menyebutkan bahwa berbagai masalah seperti keruwetan, kemacetan, tarif parkir liar, hingga premanisme di Kayutangan dapat merusak citra Kota Malang sebagai destinasi wisata unggulan.
“Kalau tidak dikelola dengan baik, imej kota wisata bisa jatuh. Kita sering mendengar keluhan seperti itu,” ungkapnya.
Pemkot Malang telah memulai sosialisasi rencana ini kepada pelaku usaha dan juru parkir (jukir) di kawasan terdampak.
Respons dari para pelaku usaha disebut positif karena pengelolaan parkir terpusat juga mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan wisata cagar budaya.
Baca Juga:Dari Rp200 Juta Jadi Rp5 Miliar! Strategi Pemkot Malang Dongkrak Cuan dari Parkir Kayutangan
“UMKM banyak yang berkembang di Kayutangan dan sekitarnya. Pelaku usaha menyadari pentingnya skema ini untuk mendukung wisata cagar budaya,” tambah Rahmat.
Meski mendapatkan tanggapan positif, ada beberapa evaluasi dari pengoperasian dua kantong parkir baru, salah satunya adalah keluhan terkait jarak kantong parkir yang dianggap terlalu jauh, terutama bagi pekerja.
“Masyarakat Kota Malang belum terbiasa dengan konsep parkir terpusat. Banyak yang mengeluhkan jarak parkir ke tempat tujuan,” kata Rahmat.
Ia menyebut bahwa skema ini penting untuk mendukung Kota Malang yang tengah tumbuh menuju kota metropolitan, di mana kebutuhan kantong parkir yang strategis akan menjadi keharusan.
“Dengan jalan-jalan yang sempit dan aktivitas perkotaan yang padat, keberadaan kantong parkir terpusat menjadi solusi jangka panjang,” pungkasnya.
Rahmat optimistis bahwa sistem pengelolaan parkir terpusat di Malang dapat menjadi percontohan bagi kota-kota lain di Indonesia.
Kontributor : Elizabeth Yati