Respons Keluarga Korban
Meskipun demikian, pernyataan penolakan dari para terpidana menuai kekecewaan dari pihak keluarga korban yang terus memperjuangkan hak restitusi mereka.
Mereka menilai tuntutan restitusi sebesar Rp 17,5 miliar adalah bentuk keadilan atas penderitaan yang dialami.
“Kami hanya meminta pertanggungjawaban yang layak untuk keluarga kami yang menjadi korban. Ini soal kemanusiaan dan keadilan,” ujar salah seorang perwakilan keluarga korban.
Baca Juga:Hanya 73 Korban Kanjuruhan Dapat Restitusi, KontraS Kritik LPSK dan Tuntut PSSI
Proses Hukum Berlanjut
Sidang ini masih akan berlanjut dengan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami bukti-bukti yang diajukan. Pihak keluarga korban berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan tuntutan mereka secara adil.
Tragedi Kanjuruhan yang merenggut ratusan nyawa masih menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban. Sidang restitusi ini menjadi perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan di tengah penolakan dari pihak terpidana.
Kontributor : Elizabeth Yati