Aksi Kamisan Malang Singgung Tragedi Kanjuruhan, Tuntut Pengakuan Bersalah dari Negara

Menuntut negara untuk melakukan perbaikan di sektor keamanan agar Tragedi Kanjuruhan tidak terjadi di tempat-tempat lain.

Baehaqi Almutoif
Jum'at, 04 Oktober 2024 | 04:20 WIB
Aksi Kamisan Malang Singgung Tragedi Kanjuruhan, Tuntut Pengakuan Bersalah dari Negara
Aksi Kamisan Malang bersama JSKK menggelar peringatan dua tahun Tragedi Kanjuruhan di depan Balaikota Malang, Kamis (3/10/2024). [Suara Malang/Aziz Ramadani]

SuaraMalang.id - Aksi Kamisan Malang bersama Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK) menggelar peringatan dua tahun Tragedi Kanjuruhan di depan Balai Kota Malang, Kamis (3/10/2024). Mereka menyerukan sejumlah tuntutan.

Perwakilan JSKK, Cholifatul Nur, mengatakan dua tahun sudah keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menanti keadilan dengan penuh perjuangan. 

“Keluarga korban tidak diam, melainkan terus-menerus sebisa mungkin serta berusaha maksimal untuk mendapatkan kebenaran, keadilan dan kemuliaan yang sepantasnya dari negara atas kematian anggota keluarga kami,” ujarnya.

Aksi yang bebarangan dengan Kamisan Malang ini menyerukan beberapa tuntutan terkait Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Pertama, menuntut pengakuan bersalah dari negara atas peristiwa yang menewaskan 135 korban jiwa. Kedua, meminta permohonan maaf dari negara atas kesalahan yang dilakukan dalam tragedi Kanjuruhan. 

Baca Juga:Laporan Awal Dana Kampanye Pilbup Malang 2024, Siapa Paling Banyak?

“Menuntut diadakannya proses hukum yang adil dan tuntas serta transparan terhadap seluruh pihak yang terkait dan bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan,” ujarnya.

Berikutnya, menuntut negara untuk melakukan perbaikan di sektor keamanan agar Tragedi Kanjuruhan tidak terjadi di tempat-tempat lain. Menuntut Komnas HAM untuk menetapkan tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat. 

Menuntut PSSI untuk melakukan perbaikan tata kelola sepak bola serta menghormati statuta FIFA dengan mencabut perjanjian kerja sama PSSI-Polri, yang memberikan keleluasaan bagi aparat kepolisian untuk mengamankan pertandingan.

Menuntut Presiden Joko Widodo dan DPR RI menetapkan 1 Oktober sebagai hari duka sepak bola nasional. Meminta Forkompinda Malang Raya untuk mengusulkan penetapan 1 Oktober sebagai hari duka nasional. 

"Menyerukan kepada seluruh sektor masyarakat untuk mendukung dan mendoakan perjuangan keluarga korban tragedi Kanjuruhan dalam mencari keadilan. Menyerukan kepada 135 keluarga korban tragedi Kanjuruhan untuk bersatu dan bersama-sama mengingat, mendukung dan mendoakan para korban dan disegerakan keadilan atasnya,” ujarnya.

Baca Juga:Pameran Tragedi Kanjuruhan Hadirkan Bongkahan Stadion: Merawat Ingatan Kelam Sepak Bola Indonesia

Kontributor : Aziz Ramadani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini