Rp4,4 Miliar Raib! Kejari Bongkar Sindikat KUR Fiktif di Malang, 93 Orang Jadi Korban

Momentum ini menjadi pengingat akan pentingnya peran masyarakat dan penegak hukum dalam memerangi korupsi, tegas Deddy.

Bernadette Sariyem
Selasa, 10 Desember 2024 | 19:19 WIB
Rp4,4 Miliar Raib! Kejari Bongkar Sindikat KUR Fiktif di Malang, 93 Orang Jadi Korban
Ilustrasi korupsi (unsplash/Fikry Anshor)

Kejari Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan mendorong tindakan preventif terhadap korupsi serupa di masa mendatang. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Proses hukum terhadap para tersangka terus berlanjut, dengan harapan memberikan keadilan bagi masyarakat dan memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan di Indonesia.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga:Damai! Guru dan Murid SMP di Malang Berpelukan Akhiri Kasus Tampar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini