BGN Ancam Pangkas Insentif Fasilitas SPPG Rp 6 Juta Per Hari, Dapur MBG Wajib Sesuai Standar

BGN memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola SPPG agar tidak main-main dalam menjaga kualitas MBG.

Riki Chandra
Minggu, 07 Desember 2025 | 22:05 WIB
BGN Ancam Pangkas Insentif Fasilitas SPPG Rp 6 Juta Per Hari, Dapur MBG Wajib Sesuai Standar
Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang. [Dok. BGN]
Baca 10 detik
  • Pemerintah akan memangkas insentif jika dapur tidak sesuai standar BGN.
  • Pengelola wajib memiliki sertifikat higienis untuk menjamin keamanan pangan nasional.
  • BGN memberikan batas waktu satu bulan untuk melengkapi dokumen legalitas.

SuaraMalang.id - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi agar tidak main-main dalam menjaga kualitas dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jika ditemukan adanya insentif fasilitas SPPG yang tidak dibarengi dengan pemeliharaan sarana sesuai standar operasional prosedur (SOP), maka pemerintah tidak segan untuk melakukan pemotongan anggaran.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menyoroti adanya pengelola yang dinilai lalai meski sudah menerima insentif fasilitas SPPG sebesar Rp 6 juta per hari operasional. Menurutnya, dana tersebut seharusnya digunakan untuk memastikan seluruh alat penunjang dalam kondisi prima demi menjaga keamanan pangan bagi masyarakat.

“Anda jangan keenakan dengan insentif fasilitas SPPG besar ini. Sudah dapat insentif Rp 6 juta per hari kok malah ongkang-ongkang. Blender rusak nggak mau ganti, akhirnya Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan patungan beli blender. Gimana tuh,” ujar Nanik saat memberikan pengarahan di Hotel Aston Cirebon, Minggu (7/12/2025).

Direktur Sistem Pemenuhan Gizi Kedeputian Sistem dan Tata Kelola BGN, Eny Indarti, menjelaskan bahwa pembayaran tetap ini merupakan kompensasi atas kesiapsiagaan fasilitas yang memenuhi standar BGN. Skema ini akan berlaku selama dua tahun pertama sebelum nantinya dilakukan evaluasi menyeluruh.

Namun, pemberian dana ini sempat memicu kecemburuan di antara mitra dan yayasan terkait perbedaan luas bangunan dapur. Menanggapi hal itu, Nanik memastikan tim appraisal independen akan turun tangan untuk melakukan penilaian secara adil. Jika kualitas dapur rendah, maka sanksi pemotongan sudah menanti.

Selain fasilitas fisik, aspek legalitas seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), hingga sertifikasi halal menjadi syarat mutlak. Nanik bahkan mengancam akan melakukan penangguhan (suspend) bagi pengelola yang tidak segera mengurus SLHS ke Dinas Kesehatan dalam waktu satu bulan ke depan.

Langkah tegas juga didukung oleh regulasi lokal di Kota Cirebon yang melarang distribusi makanan kepada ibu hamil, menyusui, dan balita jika pengelola belum memiliki dokumen kesehatan yang lengkap. Hal ini dilakukan demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan insentif fasilitas SPPG di seluruh wilayah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini