Pemukulan dan Surat Suara Tercoblos, Bawaslu Selidiki Kericuhan Pilkada Malang

Dalam klarifikasi awal, pelapor mendapati surat suara yang terlihat tidak rata pada salah satu TPS. Setelah diperiksa, tampak surat suara tersebut sudah tercoblos.

Bernadette Sariyem
Selasa, 03 Desember 2024 | 14:04 WIB
Pemukulan dan Surat Suara Tercoblos, Bawaslu Selidiki Kericuhan Pilkada Malang
Ilustrasi kericuhan pilkada. [Tangkap Layar]

SuaraMalang.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Malang memanggil sembilan orang terkait dugaan pelanggaran pada gelaran pilkada yang berlangsung pada 27 November 2024.

Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah ditemukan adanya surat suara yang telah tercoblos sebelum digunakan. Kesembilan orang yang dipanggil terdiri dari anggota KPPS, pengawas TPS (PTPS), dan pelapor.

Penyelidikan Lebih Lanjut oleh Bawaslu Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Malang, M. Hasbi Ash-Shiddiqy, menjelaskan bahwa penyelidikan mendalam dilakukan meskipun Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) telah melakukan klarifikasi awal.

“Meskipun ini sudah dilakukan klarifikasi oleh Panwascam, mereka meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti. Jadi, nanti sore akan kita bahas bersama, sambil mengumpulkan informasi kejadian di TPS dan rekapitulasi di kecamatan,” ujar Hasbi, dikutip Selasa (3/12/2024).

Baca Juga:Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?

Dalam klarifikasi awal, pelapor mendapati surat suara yang terlihat tidak rata pada salah satu TPS. Setelah diperiksa, tampak surat suara tersebut sudah tercoblos.

Peristiwa ini direkam oleh pelapor menggunakan ponsel dan menjadi salah satu bukti yang kini didalami oleh Bawaslu.

Kasus Pemukulan di TPS Selain dugaan surat suara tercoblos, Bawaslu juga menyelidiki dugaan pemukulan yang terjadi di salah satu TPS.

Kasus ini ditangani oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dan masih dalam proses investigasi.

"Belum ada pembaruan terkait kasus ini karena saat ini kami sedang fokus pada pengawasan rekapitulasi suara. Namun, semua temuan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur," tambah Hasbi.

Baca Juga:Heboh! Banner Satire 'Pilih Saya Residivis' Gegerkan Pilkada Kota Malang

Kesalahan Administrasi di Rekapitulasi Bawaslu Kota Malang juga menemukan sejumlah kesalahan administrasi dalam penginputan data selama rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Beberapa temuan mencakup surat suara yang tidak terpakai hingga pemilih pindahan yang belum tercatat dengan benar.

“Kesalahan penulisan pada rekapitulasi langsung ditindaklanjuti oleh panwascam. Temuan seperti ini sudah kami perbaiki selama supervisi di masing-masing kecamatan," jelas Hasbi.

Bawaslu Kota Malang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan semua dugaan pelanggaran dan memastikan proses Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai prosedur.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini