SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), akan menerapkan jadwal terstruktur untuk pengangkutan sampah di enam tempat penampungan sementara (TPS) sebagai upaya mengurangi penumpukan sampah dan mengatasi dampak lingkungan.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meminimalkan bau tak sedap yang sering dikeluhkan oleh masyarakat.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, mengungkapkan bahwa keenam TPS yang terletak di ruas-ruas jalan utama Kota Malang akan menjadi pilot project penerapan sistem penjadwalan pengangkutan sampah.
“Pengangkutan akan dilakukan sesuai jadwal agar tidak mengganggu aksesibilitas jalan, terutama pada pagi hari,” ujar Rahman pada Kamis (14/11/2024).
Baca Juga:Saksi dan Pengawas TPS di Malang Wajib Duduk di Belakang KPPS, Ada Apa?
Renovasi TPS tersebut akan dilakukan dengan dukungan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari sejumlah pelaku usaha di Kota Malang.
Rahman menyatakan bahwa renovasi ini akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan di TPS, termasuk tambahan fasilitas untuk mengelola limbah cair agar tidak meluber dan menimbulkan bau.
Iwan Kurniawan, Pj Wali Kota Malang, yang ikut meninjau lokasi, berharap kolaborasi antar dinas akan mempercepat renovasi TPS yang ditargetkan selesai pada akhir 2024.
“Saya berharap tim bekerja efektif untuk mencapai target ini, sehingga pengelolaan sampah menjadi lebih baik dan tertata,” ujar Iwan.
Dengan renovasi dan sistem penjadwalan baru ini, Pemkot Malang berharap permasalahan sampah yang kerap mengganggu lingkungan dan lalu lintas di sekitar TPS dapat teratasi.
Baca Juga:Pernikahan Dini di Malang Turun Drastis, Tapi Kedungkandang Masih Rawan
Kontributor : Elizabeth Yati