Pernikahan Dini di Malang Turun Drastis, Tapi Kedungkandang Masih Rawan

Banyak di antara mereka yang menikah karena alasan mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Hadiri.

Bernadette Sariyem
Rabu, 13 November 2024 | 21:28 WIB
Pernikahan Dini di Malang Turun Drastis, Tapi Kedungkandang Masih Rawan
Ilustrasi mencegah pernikahan dini. [Dok.Antara]

SuaraMalang.id - Kasus pernikahan dini di Kota Malang menunjukkan tren penurunan signifikan, dengan jumlah kasus turun hingga 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski demikian, Kecamatan Kedungkandang masih menjadi wilayah dengan angka pernikahan dini tertinggi di kota ini.

Kasi Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Ahmad Hadiri, mengonfirmasi penurunan tersebut, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2024, tercatat ada 92 kasus pernikahan dini di seluruh Kota Malang, dengan 14 kasus pada laki-laki dan 78 pada perempuan.

Dari total tersebut, Kecamatan Kedungkandang mencatat jumlah tertinggi, dengan 7 laki-laki dan 36 perempuan yang menikah di bawah usia 19 tahun.

Baca Juga:Pilkada 2024 Malang: Pj Wali Kota Garansi Netralitas ASN dan Lancarnya Pemilu

"Jika dibandingkan dengan tahun 2023, terjadi penurunan signifikan. Tahun lalu ada 126 kasus, dan Kedungkandang tetap mendominasi dengan 6 laki-laki dan 47 perempuan yang menikah di bawah umur," ungkap Ahmad Hadiri, Rabu (13/11/2024).

Menurutnya, faktor dominan yang memicu pernikahan dini di Kedungkandang adalah rendahnya tingkat pendidikan serta beberapa kasus kehamilan di luar nikah.

“Banyak di antara mereka yang menikah karena alasan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Hadiri.

Ia menekankan bahwa kasus-kasus ini sering kali terjadi karena kurangnya pengawasan terhadap pergaulan remaja, terutama dalam penggunaan media sosial.

Ahmad Hadiri mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang dapat berdampak buruk pada masa depan mereka.

Baca Juga:Malang Sulap 6 TPS Jadi Percontohan, Bye-Bye Bau dan Tumpukan Sampah

“Penting bagi orang tua untuk memberikan pengawasan lebih terhadap anak-anak, terutama dalam mengakses media sosial dan pergaulan sehari-hari," tambahnya.

Ahmad berharap perhatian bersama terhadap isu ini dapat menekan lebih jauh angka pernikahan dini di Kota Malang, terutama di kecamatan-kecamatan dengan angka kasus yang tinggi.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini