Klarifikasi Timses Abadi: Tidak Ada Politik Uang dalam Kampanye Kami

Di kedua lokasi tersebut, Mochammad Anton atau "Abah Anton" dikabarkan memberikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada setiap warga yang hadir.

Bernadette Sariyem
Selasa, 12 November 2024 | 19:54 WIB
Klarifikasi Timses Abadi:  Tidak Ada Politik Uang dalam Kampanye Kami
Arsip Foto : Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Jawa Timur nomor urut 3 M Anton-Dimyati Ayatullah seusai sesi pengundian nomor urut pasangan di Malang Creative Center (MCC), Kota Malang, Senin (23/9/2024). ANTARA/Ananto

SuaraMalang.id - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor urut 3, Mochammad Anton dan Dimyati Ayatulloh, membantah keras tuduhan adanya praktik politik uang yang dilakukan dalam kegiatan kampanye mereka. Pernyataan ini disampaikan oleh Wiwid Tuhu Prasetyanto, Tim Hukum dari paslon yang dijuluki "Abadi".

Wiwid menegaskan bahwa paslon Abadi tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar ketentuan kampanye, termasuk praktik politik uang.

"Tim kami meyakini tidak ada praktik politik uang yang dilakukan selama masa kampanye ini," kata Wiwid saat diwawancarai, Selasa (12/11/2024).

Meski telah muncul aduan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang mengenai dugaan politik uang yang melibatkan paslon Abadi, Wiwid berharap ada penjelasan yang lebih mendalam agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Baca Juga:Sam HC-Ganis Rumpoko Tegaskan Komitmen Bersih dari Korupsi di Pilkada Kota Malang 2024

"Jika ada laporan, tentu akan dijelaskan lebih lanjut agar tidak salah persepsi dan salah tafsir," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, ada aduan mengenai praktik politik uang yang diduga dilakukan paslon Abadi di dua titik kampanye, yaitu di Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing pada 20 Oktober 2024, dan di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang pada 5 November 2024.

Di kedua lokasi tersebut, Mochammad Anton atau "Abah Anton" dikabarkan memberikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada setiap warga yang hadir.

Selain itu, beredar video yang diduga menunjukkan Abah Anton memberikan sesuatu yang diduga uang kepada salah seorang pendukung secara sembunyi-sembunyi di tengah kegiatan kampanye. Namun, lokasi kampanye pada video tersebut belum diketahui secara pasti.

Komisioner Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar, membenarkan adanya aduan tersebut, tetapi menegaskan bahwa aduan ini belum masuk sebagai laporan resmi.

Baca Juga:Seragam Sekolah Gratis, Program Unggulan WALI Raih Dukungan Perindo

"Sifatnya masih aduan, bukan laporan resmi," jelas Hamdan. Ia menambahkan bahwa laporan resmi memerlukan pelapor untuk datang langsung ke Kantor Bawaslu Kota Malang dan melengkapi formil, bukti, serta saksi.

Terkait aduan ini, Tim Hukum paslon Abadi tetap menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan kegiatan yang melanggar aturan kampanye. "Kami tidak melakukan tindakan money politic yang melanggar ketentuan hukum," tegas Wiwid.

Kasus ini menjadi perhatian publik, dan Bawaslu Kota Malang akan melanjutkan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan bukti lebih lanjut sesuai prosedur resmi yang ditetapkan.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini