SuaraMalang.id - Menjelang Pilkada 2024 Kota Malang, pasangan calon nomor urut dua, Sam HC dan Ganis Rumpoko, meneguhkan komitmen mereka untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi.
Pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan ini menyatakan visi mereka untuk menghadirkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan partisipatif dalam memimpin Kota Malang.
Heri Cahyono, yang lebih dikenal sebagai Sam HC, bersama Ganis Rumpoko, telah menandatangani pakta integritas yang menegaskan komitmen mereka untuk menolak segala bentuk tindak pidana korupsi dalam pemerintahan.
“Kami pasangan nomor urut dua dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab berkomitmen untuk bekerja dengan sepenuh hati demi kemajuan dan kesejahteraan warga Kota Malang,” ujar Ganis, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga:Seragam Sekolah Gratis, Program Unggulan WALI Raih Dukungan Perindo
Mbak Ganis, panggilan akrab Ganis Rumpoko, menegaskan bahwa pasangan mereka bertekad menjadi teladan dalam pemerintahan yang transparan dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan anggaran akan dikelola dengan akuntabel dan terbuka untuk diawasi oleh masyarakat serta lembaga independen,” kata Ganis.
Pasangan ini menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam pengawasan, guna menciptakan pemerintahan yang dapat dipercaya.
Sam HC dan Ganis Rumpoko juga menegaskan komitmen untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Pasangan ini percaya bahwa Kota Malang yang nyaman, kreatif, dan berdaya saing hanya dapat dibangun melalui pemerintahan yang bersih, transparan, dan terbuka bagi partisipasi publik.
Baca Juga:Pilkada 2024: 7 TPS di Malang Rawan Bencana, Distribusi Logistik Jadi Tantangan
Dengan janji untuk mengelola anggaran dengan akuntabilitas dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif, pasangan Sam HC-Ganis optimistis dapat menjadi pemimpin yang mampu membawa perubahan positif dan membangun kepercayaan publik.
Kontributor : Elizabeth Yati