Dugaan Pungli Jilbab dan Ijazah di SDN Sawojajar 5 Malang, Siswa Dihukum

"Bahkan, ada harapan dari pihak sekolah agar orang tua memberikan cenderamata berupa gazebo, kulkas, atau AC, ujar NN.

Bernadette Sariyem
Rabu, 06 November 2024 | 13:52 WIB
Dugaan Pungli Jilbab dan Ijazah di SDN Sawojajar 5 Malang, Siswa Dihukum
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana. [TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Para wali murid di SDN Sawojajar 5 Malang mengeluhkan dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang membuat mereka resah.

Keluhan ini mencakup berbagai pungutan yang dianggap memaksa, seperti pembelian jilbab bertuliskan nama sekolah, biaya penulisan ijazah, hingga aturan terkait ekstrakurikuler mengaji.

Salah satu wali murid, NN, mengungkapkan bahwa siswa yang tidak memakai jilbab sekolah dihukum dengan dilarang mengikuti pelajaran.

Menurut NN, setidaknya ada 25 siswa yang dihukum pada 31 Oktober lalu karena tidak memakai jilbab khusus SDN Sawojajar 5.

Baca Juga:Kampanye Akbar Pilkada Kota Malang Hanya Sampai Jam 6 Sore! Ini Alasannya

“Mereka dihukum dan diminta untuk membeli jilbab bertuliskan nama sekolah seharga Rp 40 ribu. Padahal, jilbab serupa di luar bisa dibeli dengan harga lebih murah, sekitar Rp 15 ribu,” ungkap NN.

Selain jilbab, NN menyebut adanya pungutan Rp 35 ribu untuk penulisan ijazah.

"Padahal, guru sudah digaji oleh negara dan seharusnya tidak ada biaya tambahan untuk penulisan ijazah,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan keberatan terkait rencana wisuda yang seharusnya dikelola oleh wali murid, tetapi justru diatur ulang oleh pihak sekolah.

Selain itu, wali murid juga mengeluhkan tentang iuran sukarela yang selalu ditagih, serta himbauan untuk memberikan cenderamata bagi sekolah yang dinilai membebani.

Baca Juga:Ribuan Pekerja Kreatif di Malang 'Menghilang' dari Data BPS

"Bahkan, ada harapan dari pihak sekolah agar orang tua memberikan cenderamata berupa gazebo, kulkas, atau AC,” ujar NN.

Terkait kegiatan ekstrakurikuler, wali murid menyebut anak-anak yang tidak mengikuti ekskul mengaji ditahan di sekolah dan tidak diizinkan pulang.

“Padahal, banyak anak sudah mengikuti pengajian di rumah,” keluh NN.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan ini dan akan menindaklanjutinya.

Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak boleh memaksa siswa membeli jilbab di sekolah atau membebankan biaya penulisan ijazah.

Suwarjana juga menyatakan bahwa pengaturan wisuda sepenuhnya diserahkan kepada wali murid dan pihak sekolah tidak boleh campur tangan.

“Jika praktik ini terus berlanjut, kami akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah,” kata Suwarjana, menutup keterangannya.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini