Dugaan Pungli Jilbab dan Ijazah di SDN Sawojajar 5 Malang, Siswa Dihukum

"Bahkan, ada harapan dari pihak sekolah agar orang tua memberikan cenderamata berupa gazebo, kulkas, atau AC, ujar NN.

Bernadette Sariyem
Rabu, 06 November 2024 | 13:52 WIB
Dugaan Pungli Jilbab dan Ijazah di SDN Sawojajar 5 Malang, Siswa Dihukum
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana. [TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Para wali murid di SDN Sawojajar 5 Malang mengeluhkan dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang membuat mereka resah.

Keluhan ini mencakup berbagai pungutan yang dianggap memaksa, seperti pembelian jilbab bertuliskan nama sekolah, biaya penulisan ijazah, hingga aturan terkait ekstrakurikuler mengaji.

Salah satu wali murid, NN, mengungkapkan bahwa siswa yang tidak memakai jilbab sekolah dihukum dengan dilarang mengikuti pelajaran.

Menurut NN, setidaknya ada 25 siswa yang dihukum pada 31 Oktober lalu karena tidak memakai jilbab khusus SDN Sawojajar 5.

Baca Juga:Kampanye Akbar Pilkada Kota Malang Hanya Sampai Jam 6 Sore! Ini Alasannya

“Mereka dihukum dan diminta untuk membeli jilbab bertuliskan nama sekolah seharga Rp 40 ribu. Padahal, jilbab serupa di luar bisa dibeli dengan harga lebih murah, sekitar Rp 15 ribu,” ungkap NN.

Selain jilbab, NN menyebut adanya pungutan Rp 35 ribu untuk penulisan ijazah.

"Padahal, guru sudah digaji oleh negara dan seharusnya tidak ada biaya tambahan untuk penulisan ijazah,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan keberatan terkait rencana wisuda yang seharusnya dikelola oleh wali murid, tetapi justru diatur ulang oleh pihak sekolah.

Selain itu, wali murid juga mengeluhkan tentang iuran sukarela yang selalu ditagih, serta himbauan untuk memberikan cenderamata bagi sekolah yang dinilai membebani.

Baca Juga:Ribuan Pekerja Kreatif di Malang 'Menghilang' dari Data BPS

"Bahkan, ada harapan dari pihak sekolah agar orang tua memberikan cenderamata berupa gazebo, kulkas, atau AC,” ujar NN.

Terkait kegiatan ekstrakurikuler, wali murid menyebut anak-anak yang tidak mengikuti ekskul mengaji ditahan di sekolah dan tidak diizinkan pulang.

“Padahal, banyak anak sudah mengikuti pengajian di rumah,” keluh NN.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan ini dan akan menindaklanjutinya.

Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak boleh memaksa siswa membeli jilbab di sekolah atau membebankan biaya penulisan ijazah.

Suwarjana juga menyatakan bahwa pengaturan wisuda sepenuhnya diserahkan kepada wali murid dan pihak sekolah tidak boleh campur tangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak