Dugaan Pungli Jilbab dan Ijazah di SDN Sawojajar 5 Malang, Siswa Dihukum

"Bahkan, ada harapan dari pihak sekolah agar orang tua memberikan cenderamata berupa gazebo, kulkas, atau AC, ujar NN.

Bernadette Sariyem
Rabu, 06 November 2024 | 13:52 WIB
Dugaan Pungli Jilbab dan Ijazah di SDN Sawojajar 5 Malang, Siswa Dihukum
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana. [TIMES Indonesia]

Terkait kegiatan ekstrakurikuler, wali murid menyebut anak-anak yang tidak mengikuti ekskul mengaji ditahan di sekolah dan tidak diizinkan pulang.

“Padahal, banyak anak sudah mengikuti pengajian di rumah,” keluh NN.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan ini dan akan menindaklanjutinya.

Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak boleh memaksa siswa membeli jilbab di sekolah atau membebankan biaya penulisan ijazah.

Baca Juga:Kampanye Akbar Pilkada Kota Malang Hanya Sampai Jam 6 Sore! Ini Alasannya

Suwarjana juga menyatakan bahwa pengaturan wisuda sepenuhnya diserahkan kepada wali murid dan pihak sekolah tidak boleh campur tangan.

“Jika praktik ini terus berlanjut, kami akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah,” kata Suwarjana, menutup keterangannya.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini