Sopir Pribadi Ngamuk! Mantan Majikan Diancam Diculik, Dituduh Gelapkan Uang Rp7 Miliar

ITP, yang pernah menjadi sopir pribadi keluarga selama hampir satu tahun, sudah berulang kali datang ke rumah dengan modus menagih uang.

Bernadette Sariyem
Jum'at, 11 Oktober 2024 | 21:05 WIB
Sopir Pribadi Ngamuk! Mantan Majikan Diancam Diculik, Dituduh Gelapkan Uang Rp7 Miliar
Ilustrasi pemerasan [Shutterstock]

SuaraMalang.id - Seorang pria berinisial ITP (31), warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan kasus pemerasan disertai ancaman penculikan terhadap mantan majikannya.

Laporan tersebut diajukan pada Jumat (11/10/2024) oleh korban yang datang ke Polres Malang dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Dr. Djatmiko & Partners.

“Kami mendampingi klien kami untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh ITP. Dugaan tersebut meliputi tindak pidana pemerasan disertai ancaman dan memasuki pekarangan serta rumah tanpa izin,” ujar Moh Syukur Fahmi, kuasa hukum korban, saat ditemui di Polres Malang.

Kasus ini bermula pada 26 Juli 2024, ketika ITP diduga mendatangi kediaman keluarga korban yang berada di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Saat itu, ibu korban sedang sendirian di rumah.

Baca Juga:Kenalan di Aplikasi Kencan, Wanita di Malang Kehilangan Motor

Tanpa izin, ITP memasuki rumah dan merampas telepon milik ibu korban. Tidak hanya itu, ITP juga mengancam akan melaporkan korban kepada pihak berwajib dengan tuduhan menggelapkan uang sebesar Rp 7 miliar yang berasal dari seseorang di Lamongan.

“ITP datang ke rumah dengan segerombolan orang. Pada saat itu, ibu korban yang merupakan pengurus yayasan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Tumpang, sedang berada di rumah sendirian. Pelaku merampas handphone milik ibu korban, mengambil foto-foto tanpa izin, dan menuduh korban membawa uang dalam jumlah besar,” jelas Fahmi.

Pelaku sempat memeriksa isi handphone ibu korban dan memotret beberapa data pribadi, kemudian mengembalikan perangkat tersebut. Namun, pelaku masih mengancam bahwa korban akan diculik jika uang yang diminta tidak diserahkan.

Berdasarkan keterangan Faradilla Anisatus Solikhah, yang merupakan korban sekaligus pelapor, kejadian tersebut bukan kali pertama ITP melakukan pemerasan.

ITP, yang pernah menjadi sopir pribadi keluarga selama hampir satu tahun, sudah berulang kali datang ke rumah dengan modus menagih uang.

Baca Juga:Izinkan Anak di Bawah Umur Mengendarai Motor, Ibu dan Anak Alami Kecelakaan di Malang

Namun, ancaman penculikan dan tuduhan membawa uang miliaran ini baru pertama kali terjadi pada bulan Maret 2024.

“Dia (ITP) mantan driver pribadi saya, cukup lama, hampir satu tahun. Karena pernah bekerja dengan kami, dia tahu betul kondisi rumah dan waktu kapan ibu saya sendirian,” ujar Faradilla.

Menurut Faradilla, aksi pemerasan tersebut sudah terjadi hingga tiga kali, dan setiap kali ITP datang, ia selalu membawa beberapa orang yang berpenampilan mencolok dan terkesan intimidatif.

Hingga akhirnya, kali ini ia memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib karena ancamannya semakin serius dan menimbulkan trauma pada keluarga, terutama pada ibunya.

“Dulu dia sering ke rumah untuk minta uang, tapi keluarga tidak pernah memberinya. Modus meminta uang Rp 7 miliar ini sudah tiga kali terjadi, dan makanya saya putuskan melaporkannya sekarang ke polisi,” tegas Faradilla.

Selain pemerasan, ITP juga disebut telah mencemarkan nama baik keluarga korban. Tuduhan membawa uang senilai Rp 7 miliar membuat korban dan keluarganya mendapat fitnah dari saudara maupun tetangga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini