Bahkan, ibu korban mengaku nomor teleponnya diblokir oleh beberapa anggota keluarga yang termakan isu yang disebarkan oleh ITP.
“Akibat perbuatan ITP, nama baik keluarga tercemar, dan keluarga kami difitnah. Ibu saya bahkan diblokir oleh saudara-saudara kami karena tuduhan palsu ini,” keluh Faradilla.
Tidak hanya merasa trauma, korban juga mengaku khawatir terhadap keselamatan dirinya dan keluarganya. Ancaman penculikan dan intimidasi yang dilakukan oleh ITP membuat keluarga merasa tidak aman, terutama karena pelaku sangat memahami seluk-beluk aktivitas keluarga korban.
Atas perbuatannya, ITP dilaporkan dengan dua dugaan tindak pidana, yaitu Pasal 368 KUHP tentang pemerasan disertai ancaman dan Pasal 167 ayat 1 KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.
Baca Juga:Kenalan di Aplikasi Kencan, Wanita di Malang Kehilangan Motor
Selain itu, tim kuasa hukum korban berencana menambahkan pasal tentang pencemaran nama baik sesuai hasil perkembangan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan menunggu pengembangan dari penyidik. Kalau untuk dugaan pencemaran nama baik, akan kami tambahkan dalam laporan setelah ada hasil lebih lanjut,” ujar Fahmi.
Polres Malang yang telah menerima laporan ini akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Tumpang menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil ITP untuk dilakukan klarifikasi dan proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga akan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan orang lain dalam kasus ini, mengingat ITP sering datang ke rumah korban bersama sekelompok orang.
“Kami akan memanggil terlapor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melihat apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Tentunya ini akan dilakukan secara transparan untuk memberikan rasa keadilan bagi korban,” ujar pihak Polres Malang.
Baca Juga:Izinkan Anak di Bawah Umur Mengendarai Motor, Ibu dan Anak Alami Kecelakaan di Malang
Sementara itu, Faradilla berharap proses hukum bisa berjalan dengan lancar, dan pelaku bisa ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap orang-orang di sekitar, meskipun pernah bekerja sama dalam kapasitas yang dekat seperti mantan pekerja atau sopir pribadi.
“Ini peringatan bagi semua. Jangan pernah lengah meskipun orang tersebut pernah bekerja dengan kita. Pastikan keamanan keluarga adalah yang utama,” pungkas Faradilla.
Kontributor : Elizabeth Yati