Maryam Tewas saat Bersetubuh, Tersangka: Dia Tersedak Permen

Di dalam kamar hotel, Dedi mengaku berhubungan layaknya suami istri dengan korban. Namun, tragedi terjadi ketika Maryam tersedak permen dan lemas.

Bernadette Sariyem
Jum'at, 16 Agustus 2024 | 14:57 WIB
Maryam Tewas saat Bersetubuh, Tersangka: Dia Tersedak Permen
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com/M.Aribowo]

"Pagi itu saya jemput dia di tempat kerjanya, lalu kami pergi ke hotel," ujar Dedi.

Di dalam kamar hotel, Dedi mengaku berhubungan layaknya suami istri dengan korban. Namun, tragedi terjadi ketika Maryam tersedak permen dan lemas.

Setelah menyadari Maryam tak bernyawa, Dedi melarikan diri, meninggalkan korban sendirian di kamar hotel.

Berdasarkan penyelidikan awal, polisi menduga korban meninggal karena kehabisan oksigen atau pembuluh darah yang pecah di kepala.

Baca Juga:Penemuan Mayat Laki-laki dalam Kresek Gegerkan Warga

Dedi diketahui merupakan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia pernah divonis satu tahun empat bulan penjara pada 2010 atas kasus pencurian di Probolinggo.

Atas perbuatannya, Dedi kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini