Peristiwa Meninggalnya Siswa SMPN 2 Ditetapkan Sebagai Hari Anti-Bulliying di Kota Batu

Meninggalnya Siswa SMPN 2 Kota Batu berinisial RKW (14) menjadi catatan hitam di dunia pendidikan.

Baehaqi Almutoif
Selasa, 11 Juni 2024 | 08:18 WIB
Peristiwa Meninggalnya Siswa SMPN 2 Ditetapkan Sebagai Hari Anti-Bulliying di Kota Batu
Peristiwa Meninggalnya Siswa SMPN 2 Ditetapkan Sebagai Hari Anti-bulliying di Kota Batu. [Ketik.co.id]

SuaraMalang.id - Meninggalnya Siswa SMPN 2 Kota Batu berinisial RKW (14) menjadi catatan hitam di dunia pendidikan.

Diketahui RKW meninggal dunia setelah mendapatkan perundungan atau bulliying dari teman sekolahnya.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menetapkan peristiwa tersebut sebagai Hari Anti-bulliying.

"Setiap 31 Mei akan diperingati Hari Anti Bullying di Kota Batu. Ini adalah momen yang tepat untuk saling mengingatkan. Sebab di Kota Batu masih ada bullying," katanya dilansir dari Ketik.co-id--jaringan Suara.com, Senin (10/6/2024).

Baca Juga:Pengeroyokan Maut Siswa SMP di Batu, Kejari Teliti Berkas Perkara, KPAI Turun Tangan

Penetapan tanggal 31 Mei sebagai Hari Anti-bulliying untuk pengingat kepada masyarakat bahayanya perundungan. Sehingga bersama-sama menjaga anak-anaknya.

Pihaknya juga ingin masyarakat Kota Batu sadar bahwa pernah terjadi bullying hingga menewaskan korban pada 31 Mei.  

"Apakah kita mau mengulang lagi kejadian seperti itu, kan tidak mungkin. Karena itu, kami ingin peristiwa itu jadi pengingat bagi kita semua," tegasnya.

Diharapkan kejadian yang menimpa RKW tidak akan berulang kembali. Karena itu, dia mengungaktkan kegiatan anak-anak di luar sekolah harus dipantau dengan baik.

Sekolah dan orang tua memiliki kewajiban juga untuk memantau perilaku anak-anak.

Baca Juga:Modus Ranjau Terbongkar! Pengedar Sabu di Kota Batu Diciduk Polisi

Aries menegaskan, bagaimanapun bulliying tidak boleh terjadi lagi, terutama di Kota Batu. Jika berulang, artinya harus ada sistem yang mungkin perlu diperbaiki.

"Sehingga dengan ditetapkannya Hari Anti Bullying di Kota Batu setiap 31 Mei. Kota Batu bisa benar-benar bebas dari tindakan tak terpuji tersebut," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini