SuaraMalang.id - Rumah perempuan berinisial RS (43), warga Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang disatroni perampok.
Perhiasan dan uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp55 juta berhasil dibawa kabur.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Jumat (5/4/2024). Saat itu korban yang diketahui merupakan rentenir berada di rumah sendirian.
Suami korban sudah berangkat kerja ketika peristiwa perampokan tersebut. "Saat kejadian suami korban berinisial R sedang berangkat kerja pukul 07.30 WIB," ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Minggu (21/4/2024).
Baca Juga:Terungkap Penyebab Aspal di Jalan Ranugrati Malang Ambrol, Bukan Hanya Sekadar Pipa PDAM Bocor
Ghanda menjelaskan, kejadian perampokan berlangsung sesaat setelah suami korban berangkat kerja, tepatnya pukul 08.14 WIB.
RS yang berada sendirian di dalam rumah mendengar suara orang memanggil-manggil dengan kalimat 'kulo nuwun'.
"Kemudian yang saat itu korban berada di kamar selanjutnya keluar dan ternyata di dapur melihat ada dua orang yang tidak dikenal. Setelah itu beberapa saat kemudian 4 orang pelaku menyekap korban dengan cara melakban di bagian tangan, kaki dan mulut," ungkapnya.
Usai menyekap korban, para pelaku menggasak sejumlah barang berharga, seperti perhiasan milik korban yang dipakai dan mengambil uang tunai tersimpan di lemari kamar.
Setelah mengambil beberapa barang berharga, pelaku kemudian kabur. Korban berupaya melepas ikatan kaki dan tangannya. Kemudian meminta tolong kepada para tetangga.
Baca Juga:Terkuak, Rumah di Pandaan Pasuruan Ternyata Selama Ini untuk Home Industry Narkoba
Berdasarkan informasi yang didapat kepolisian, diperkirakan kerugian mencapai Rp55 juta terdiri dari uang dan sejumlah perhiasan emas.
Ghanda juga menyampaikan, pelaku diperkirakan berjumlah enam orang. "Pelaku sebanyak 6 orang diduga membawa mobil. Adapun barang bukti kami temukan berupa lakban warna hitam yang di gunakan pelaku menyekap korban," katanya.
Pihaknya mengaku saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.