Anggota DPRD Jember Kritik Renovasi Alun-Alun yang Dipaksakan di Akhir Jabatan Bupati

Renovasi tersebut baru menjadi ramai dibahas setelah anggaran besar yang akan digunakan muncul ke publik.

Chandra Iswinarno
Kamis, 18 April 2024 | 17:06 WIB
Anggota DPRD Jember Kritik Renovasi Alun-Alun yang Dipaksakan di Akhir Jabatan Bupati
Alun-alun Kota Jember. [Instagram]

SuaraMalang.id - Anggota Komisi A DPRD Jember, Alfan Yusfi, mengkritik rencana renovasi Alun-Alun Jember yang dinilainya terlalu dipaksakan, terutama mengingat renovasi ini dilakukan di akhir masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Jember, Hendy Siswanto – KH MB Firjaun Barlaman.

Alfan menyatakan kekhawatiran bahwa renovasi tersebut tidak mendesak dan menghabiskan anggaran yang besar, yang seharusnya bisa digunakan untuk keperluan lain yang lebih penting.

“Kami menilai ini terlalu dipaksakan. Urgensinya di mana? Dengan nilai anggaran yang sangat besar itu, sebenarnya bisa dialokasikan untuk kepentingan lain yang memang lebih penting,” ungkap Alfan Yusfi, Kamis (18/4/2024).

Ia menambahkan bahwa rencana renovasi alun-alun ini telah dibahas sejak dua tahun lalu, namun pembahasannya tidak intensif dan mendalam.

Renovasi tersebut baru menjadi ramai dibahas setelah anggaran besar yang akan digunakan muncul ke publik.

Alfan juga menyampaikan bahwa, meskipun alun-alun adalah pusat kota dan simbol kabupaten, penggunaan yang direncanakan hanya untuk fasilitas olahraga dan UMKM tidak mencerminkan potensi sebenarnya.

"Menurut kami kurang tepat untuk renovasi alun-alun. Apalagi jika ada kepentingan lain dengan alasan melakukan pembangunan infrastruktur. Kami melihatnya justru cenderung malah masif dilakukan di masa politik seperti ini," jelas Alfan.

Politisi dari PDI Perjuangan itu menilai bahwa rencana renovasi ini bisa menjadi langkah mundur bagi Pemkab Jember jika tidak dijalankan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk DPRD.

“Sebenarnya Bupati bisa lebih bijak lagi mendengarkan aspirasi dari kami selaku perwakilan rakyat," ujarnya. Alfan mengungkapkan kekhawatiran bahwa, jika proyek tersebut tetap dilanjutkan tanpa kajian yang mendalam, ini akan menimbulkan gejolak penolakan besar dari masyarakat.

Menyikapi situasi ini, Alfan menegaskan bahwa Komisi A DPRD Jember berencana untuk segera memanggil instansi terkait, pemenang tender, hingga Bupati Jember untuk membahas masalah ini lebih lanjut.

"Pembahasan memang ada, termasuk uji publik, tetapi kami tidak mendapatkan data riil dari itu," tutup Alfan, menegaskan perlunya transparansi dan pertimbangan yang lebih matang dalam penggunaan anggaran untuk proyek tersebut.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini