Konvoi Berujung Pengeroyokan, 18 Pesilat Diamankan di Gresik

Lima pemuda yang menjadi korban penyerangan diketahui merupakan anggota dari perguruan silat yang banner-nya terpampang di tempat kejadian.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 29 Maret 2024 | 17:31 WIB
Konvoi Berujung Pengeroyokan, 18 Pesilat Diamankan di Gresik
Ilustrasi tawuran (Antara)

SuaraMalang.id - Insiden penyerangan terjadi di Jalan Raya Dungus, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, ketika sebuah kelompok pesilat menyerang lima pemuda pada Kamis (28/3/2024) petang.

Insiden ini bermula saat kelompok pesilat tersebut melakukan konvoi pulang setelah berbagi takjil di wilayah setempat dalam rangka bulan Ramadan.

Kapolsek Cerme, Iptu Andik Aswoko, menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan penyerangan, bukan tawuran.

"Mereka (kelompok pesilat) dalam perjalanan pulang setelah membagi takjil. Saat melihat banner perguruan silat lain dan sejumlah pemuda duduk di bawahnya, mereka melakukan penyerangan," ujar Andik saat dikonfirmasi, Jumat (29/3/2024).

Baca Juga:Bukan Perang Sarung Biasa, Remaja Blitar Selipi dengan Batu dan Belati

Lima pemuda yang menjadi korban penyerangan diketahui merupakan anggota dari perguruan silat yang banner-nya terpampang di tempat kejadian.

Akibat serangan tersebut, salah satu dari mereka mengalami luka bocor di kepala karena terkena lemparan batu dan telah mendapatkan perawatan medis.

Kasus penyerangan ini telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik. Menurut Iptu Andik, sebanyak 18 pesilat yang terlibat dalam penyerangan telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan.

"18 orang sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan atas kasus pengeroyokan tersebut," tegas Andik.

Insiden ini menambah daftar kejadian kekerasan yang terjadi di tengah bulan suci Ramadan, periode yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif dan penuh kedamaian.

Baca Juga:Didampingi Psikolog, Polisi Periksa Anak Korban Perampokan Berdarah Gresik

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini