SuaraMalang.id - Belasan remaja di Blitar tepergok hendak perang sahur. Sebanyak 11 pemuda diamankan polisi pada Selasa (26/3/2024).
Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar mengatakan, sebelas remaja tersebut diamankan saat hendak perang sarung di wilayah Srengat, Kabupaten Blitar.
“Sebanyak 11 remaja itu kami bawa ke Polres untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya dikutip dari metaranews.com--partner Suara.com.
Pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Tidak hanya sarung, ada juga beberapa barang berupa sebuah ruyung besi, batu, palu, dan belati kecil.
Polres Blitar mengamankan para remaja usai menemukan akun media sosial yang menginformasikan akan ada perang sarung. Setelah ditelusuri benar saja, ada segerombolan anak muda diduga akan perang sarung.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Malang dan Sekitarnya 19 Maret 2024
Setelah diperiksa, ditemukan sejumlah barang bukti berupa ruyung besi, batu, palu, dan belati.
“Kami mengamankan 11 remaja untuk dilakukan pemeriksaan di Polres. Tapi 11 remaja itu tidak dilakukan penahanan, hanya wajib lapor seminggu sekali,” katanya.
Para remaja yang diamankan tersebut mayoritas masih di bawah umur, yakni usianya berkisar antara 15 sampai dengan 20 tahun.
“Kami mengimbau kepada para orang tua mengawasi anak-anaknya. Apabila di atas pukul 10.00 WIB anak-anaknya belum pulang, segera cek keberadaannya, jangan sampai anaknya terlibat perang sarung,” tutupnya.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Malang dan Sekitarnya 18 Maret 2024