Bocah 13 Tahun Bunuh Teman karena Utang Game Mobile Legends

"Korban membeli akun Mobile Legends dan jasa joki, totalnya Rp 200.000 tapi sejak November 2023 tidak dibayar. Tersangka kesal," jelas Petit.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 16 Maret 2024 | 15:51 WIB
Bocah 13 Tahun Bunuh Teman karena Utang Game Mobile Legends
Ilustrasi Bermain Game Mobile Legends (Unsplash/Pandhuya Niking)

Orang tua dan warga yang mencari M tidak menemukannya sampai jasadnya ditemukan di semak-semak kebun jeruk.

Pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Aruk, Kecamatan Sajingan, Sambas, pada tanggal 6 Maret 2024.

Dia kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh pihak kepolisian mengungkapkan 28 adegan yang dilakukan AW terhadap M.

Baca Juga:Suami Racun Istri di Malang: Pelaku Masih Mengelak Telah Membunuh

Kasus ini menjadi perhatian serius mengenai dampak negatif dari permainan online dan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini