Massa Geruduk Rumah Ustaz di Probolinggo Terkait Dugaan Pencabulan Santriwati

"Namun, karena ada isu yang kurang baik, pada tengah malam puluhan massa mendatangi rumah terlapor untuk meluapkan emosinya,"

Chandra Iswinarno
Sabtu, 17 Februari 2024 | 17:43 WIB
Massa Geruduk Rumah Ustaz di Probolinggo Terkait Dugaan Pencabulan Santriwati
Ilustrasi pelecehan seksual. (Suara.com/Ema Rohimah)

SuaraMalang.id - Tensi tinggi terjadi di Desa Kregenan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo pada Jumat (16/2/2024) tengah malam, ketika puluhan warga mendatangi rumah seorang ustaz berinisial SN.

Ustaz tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang santriwati yang berujung pada kehamilan tiga bulan.

Emosi massa memuncak sehingga berujung pada penganiayaan terhadap ustaz SN yang mengalami luka serius dan kerusakan parah pada rumahnya, termasuk pecahnya sejumlah kaca jendela.

Aksi main hakim sendiri ini berhasil diredakan oleh polisi yang tiba di lokasi setelah menerima laporan. Petugas kepolisian kemudian menjaga keamanan lingkungan dan mengevakuasi SN ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Waluyo Jati untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga:Guru Ngaji di Probolinggo Dilaporkan Menghamili Siswi SMA, Memicu Kemarahan Warga

Wakil Kepala Kepolisian Resor Probolinggo, Kompol Supiyan, menginformasikan bahwa kasus dugaan persetubuhan oleh ustaz SN telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo siang hari itu juga.

"Namun, karena ada isu yang kurang baik, pada tengah malam puluhan massa mendatangi rumah terlapor untuk meluapkan emosinya," ungkap Wakapolres pada Sabtu dini hari.

Kompol Supiyan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada kepolisian.

"Kami mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri karena nantinya akan berurusan dengan hukum. Percayakan kasus ini kepada polisi dan sudah ditangani," tegasnya.

Dia juga menambahkan bahwa proses hukum terhadap dugaan persetubuhan tersebut sedang berlangsung dan masih dalam tahap pendalaman, sehingga penahanan belum dapat dilakukan.

Baca Juga:Guru Ngaji Paksa Muridnya Bersetubuh Usai Sholat Subuh, Kini Hamil 3 Bulan

Kasus ini menarik perhatian besar masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran tentang keselamatan anak di lingkungan pendidikan agama. Polres Probolinggo terus melakukan investigasi untuk mengungkap fakta-fakta dan memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak