Roy Suryo Kritik Kinerja Sistem Informasi Rekapitulasi KPU Pemilu 2024

Roy juga menyarankan agar Sirekap diaudit secara IT Forensik, terutama mengingat banyaknya laporan kesalahan yang telah menjadi trending topic.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 17 Februari 2024 | 17:28 WIB
Roy Suryo Kritik Kinerja Sistem Informasi Rekapitulasi KPU Pemilu 2024
Roy Suryo di PN Jakarta Barat, Kamis (22/12/2022). (Suara.com/Faqih)

SuaraMalang.id - Pemerhati telematika, Roy Suryo, menyuarakan keprihatinannya terhadap kinerja Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemilu 2024.

Menurut Roy, sistem yang seharusnya membantu proses perhitungan suara ini justru seringkali mengalami kendala teknis yang signifikan, hingga menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.

Roy Suryo mengungkapkan bahwa Sirekap, yang merupakan bagian dari anggaran besar untuk biaya Pemilu 2024, sering kali salah dalam menginput angka manual dari petugas di lapangan.

"Misalnya angka satu menjadi empat atau bahkan 'otomatis' menambahkan sendiri angka tersebut secara random menjadi belasan, puluhan, bahkan ratusan," ujarnya dalam keterangannya pada Sabtu (17/2/2024).

Baca Juga:Bawaslu Setuju Audit Sistem Informasi Rekapitulasi KPU

Lebih lanjut, Roy mempertanyakan proses pengujian dan sertifikasi penggunaan Sirekap menjelang pemilu.

"Apakah aplikasi Sirekap ini sudah benar-benar pernah diuji secara benar sebelum berani digunakan dalam Pemilu 2024 ini?" tanyanya, seraya menambahkan bahwa idealnya Sirekap harus mendapatkan Sertifikasi Layak Teknis dari institusi yang kompeten, seperti BRIN atau pakar-pakar independen dari berbagai universitas ternama di Indonesia.

Roy juga menyarankan agar Sirekap diaudit secara IT Forensik, terutama mengingat banyaknya laporan kesalahan yang telah menjadi trending topic.

"Bahkan seharusnya sebelum dan sesudah dipakai Sirekap ini harus diaudit IT Forensik, apalagi banyak kesalahan dan menjadi trending topic," lanjutnya.

Menurut Roy, teknologi yang digunakan oleh Sirekap, seperti OCR (Optical Character Recognizer) dan OMR (Optical Mark Recognizer), sebenarnya bukanlah teknologi baru.

Baca Juga:Timnas AMIN Siap Buka Tabulasi Nasional Hasil Pilpres 2024 untuk Tantang Data Sirekap KPU

Ia menjelaskan bahwa penggunaan teknologi semacam ini telah ada sejak lebih dari seabad yang lalu, merujuk pada penemuan oleh fisikawan Jerman Emanuel Goldberg pada tahun 1914.

"Jadi publik jangan (seolah-olah) mau dipamerin dengan teknologi yang prinsipnya sudah lebih dari 11 dekade yang lalu tersebut, apalagi disebut-sebut sekarang menggunakan AI (Artificial Intelligence) segala," tutur Roy, menyampaikan kekhawatirannya terhadap efektivitas penggunaan teknologi dalam Sirekap yang menurutnya seharusnya sudah canggih dan minim kesalahan.

Kritik Roy Suryo terhadap Sirekap menambah daftar kekhawatiran terkait integritas dan akurasi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di Pemilu 2024.

Ini menjadi perhatian serius bagi penyelenggara pemilu untuk memastikan bahwa sistem yang digunakan dapat bekerja dengan efisien dan akurat, mengingat pentingnya hasil pemilu dalam menentukan masa depan Indonesia.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini