Bawaslu Setuju Audit Sistem Informasi Rekapitulasi KPU

"Yang rekapitulasi manual itu C hasil plano, itu paling penting," ujarnya

Chandra Iswinarno
Sabtu, 17 Februari 2024 | 15:41 WIB
Bawaslu Setuju Audit Sistem Informasi Rekapitulasi KPU
Aplikasi sirekap KPU RI yang digunakan petugas KPPS bermasalah [Suara.com]

SuaraMalang.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menyetujui rencana audit terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam proses penghitungan suara Pemilu 2024.

Kesepakatan ini muncul sebagai respons terhadap banyaknya laporan dan temuan mengenai kesalahan input data dalam sistem tersebut.

Bagja, anggota Bawaslu, dalam pernyataannya di kantor Bawaslu pada Jumat (16/2/2024), mengatakan, "KPU terbuka untuk diaudit. Saya yakin mas Hasyim (Ketua KPU RI) dan kawan-kawan terbuka untuk diaudit."

Saat ini, Bawaslu juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap Sirekap, terkait dengan adanya berbagai temuan soal kesalahan input.

Baca Juga:Timnas AMIN Siap Buka Tabulasi Nasional Hasil Pilpres 2024 untuk Tantang Data Sirekap KPU

Bagja menekankan pentingnya pemahaman masyarakat bahwa Sirekap bukan acuan utama penghitungan hasil suara.

"Yang rekapitulasi manual itu C hasil plano, itu paling penting," ujarnya, menggarisbawahi bahwa rekapitulasi manual Formulir C merupakan patokan yang harus diutamakan.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait kesalahan konversi data Formulir Model C1-Plano ke Sirekap dan berjanji akan segera melakukan koreksi.

"Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah," kata Hasyim, menegaskan komitmen KPU untuk menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Titi Anggraini, akademisi kepemiluan dari Universitas Indonesia, juga menyerukan agar KPU bersikap responsif dalam mengoreksi kesalahan-kesalahan yang terjadi secara sigap dan profesional.

Baca Juga:PKS Desak KPU Hentikan Publikasi Hasil Sirekap karena Ditemukan Perbedaan Data

"Harus dilakukan penyelidikan yang memadai untuk menilai apakah hal tersebut terjadi semata murni karena kelalaian yang tidak disengaja atau memang suatu kesengajaan dengan tujuan menyimpang," kata Titi, menekankan pentingnya menjaga kredibilitas proses pemilu.

Dengan langkah audit dan pemeriksaan yang sedang dilakukan, diharapkan integritas proses Pemilu 2024 dapat terjaga dan masyarakat dapat memperoleh hasil pemilu yang akurat dan terpercaya.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini