Mahfud MD Jelaskan Pernyataan soal 'Pihak yang Kalah Selalu Bilang Pemilu Curang'

Mahfud menyatakan bahwa komentarnya tersebut merupakan bagian dari observasi umum terhadap tren yang sering terjadi dalam setiap penyelenggaraan Pemilu.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 17 Februari 2024 | 15:13 WIB
Mahfud MD Jelaskan Pernyataan soal 'Pihak yang Kalah Selalu Bilang Pemilu Curang'
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD. [Suara.com/Bagaskara]

SuaraMalang.id - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya terkait dinamika pasca-Pemilu yang sering kali diwarnai dengan tuduhan kecurangan oleh pihak yang kalah.

Mahfud menyatakan bahwa komentarnya tersebut merupakan bagian dari observasi umum terhadap tren yang sering terjadi dalam setiap penyelenggaraan Pemilu.

"Saya memang pernah mengatakan bahwa setiap Pemilu, pihak yang kalah selalu menuduh yang menang itu curang," ujar Mahfud saat ditemui di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI).

Namun, ia menekankan bahwa pernyataannya tersebut tidak dimaksudkan untuk menggeneralisasi bahwa setiap penggugat dalam sengketa pemilu selalu berada di posisi yang salah.

Baca Juga:Real Count Sabtu 17 Februari, Prabowo-Gibran Hanya Kalah di Sumbar dan Aceh

Mahfud mengingatkan bahwa dalam sejarah penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, terdapat kasus-kasus dimana tuduhan kecurangan terbukti secara sah dan meyakinkan, yang berujung pada pembatalan hasil pemilu dan penyelenggaraan pemilu ulang.

"Sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, saya pernah memimpin proses pembatalan hasil Pemilu dan memerintahkan Pemilu ulang di beberapa kasus," tutur Mahfud.

Salah satu contoh yang disampaikan Mahfud adalah kasus Pilkada Jawa Timur pada tahun 2008, dimana Khofifah Indar Parawansa dinyatakan kalah dari Soekarwo alias Pakde Karwo.

Keputusan MK saat itu membatalkan hasil Pilkada dan memerintahkan penyelenggaraan pemilu ulang. Mahfud juga menyinggung kasus Pilkada Bengkulu Selatan dan Kota Waringin Barat sebagai contoh kasus serupa dimana terjadi pembatalan hasil pemilu dan diikuti dengan pemilu ulang atau kenaikan posisi bagi kandidat yang semula dinyatakan kalah.

Klarifikasi Mahfud ini penting untuk memahami bahwa dalam konteks demokrasi, mekanisme hukum tersedia sebagai sarana untuk menyelesaikan sengketa dan tuduhan kecurangan.

Baca Juga:Unggul Quick Count, Prabowo-Gibran Dipuji karena Tetap Rendah Hati

Ia menegaskan pentingnya proses hukum dalam menjamin keadilan dan integritas hasil pemilu, serta menunjukkan bahwa sistem pemilu di Indonesia memiliki mekanisme untuk mengoreksi kesalahan dan memastikan bahwa setiap suara dihitung secara adil.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini