Mahfud MD: Memperjuangkan Demokrasi dan Keadilan Tak Terbatas Pilpres

"Memperjuangkan demokrasi dan keadilan tanpa kenal lelah adalah beyond election yang tak dibatasi oleh pemilu yang periodik," tuturnya

Chandra Iswinarno
Jum'at, 16 Februari 2024 | 23:55 WIB
Mahfud MD: Memperjuangkan Demokrasi dan Keadilan Tak Terbatas Pilpres
Potret Mahfud MD. (Instagram/ mohmahfudmd)

SuaraMalang.id - Calon Wakil Presiden Mahfud MD, pasca-Pemilu 2024, mengutarakan pesan penting terkait perjuangan demokrasi dan keadilan yang harus terus berlanjut meskipun pemilihan umum telah selesai.

Mahfud, yang dikenal sebagai sosok pejuang demokrasi dan keadilan, melalui akun Instagramnya, menegaskan bahwa perjuangan ini melebihi sekedar pemilu yang berlangsung secara periodik.

"Memperjuangkan demokrasi dan keadilan tanpa kenal lelah adalah beyond election yang tak dibatasi oleh pemilu yang periodik," tuturnya, mengingatkan pentingnya terus mencintai dan membangun Indonesia tanpa lelah.

Dalam suasana penantian hasil final dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), hasil sementara menunjukkan posisi unggul pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan persentase signifikan.

Baca Juga:Gibran Tunggu Ganjar, Anies, Mahfud MD, dan Cak Imin Ada Waktu Ngopi-ngopi

Di sisi lain, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengikuti di posisi berikutnya berdasarkan perolehan suara sementara.

Meskipun demikian, Mahfud dan pasangannya, Ganjar Pranowo, memilih untuk menunggu hasil resmi dari KPU yang dijadwalkan akan diumumkan pada bulan Maret.

PDI Perjuangan, partai pendukung Ganjar-Mahfud, telah mengumumkan status siaga I sebagai respons terhadap hasil quick count yang menurut mereka anomali.

Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga integritas dan validitas proses demokrasi di Indonesia. Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, melalui akun X, menegaskan komitmen partai dalam mengawal proses pemilu dari awal hingga akhir.

Pesan dari Mahfud MD ini menegaskan pentingnya terus berjuang untuk demokrasi dan keadilan di Indonesia, mengingatkan bahwa perjuangan tersebut adalah tanggung jawab bersama yang harus dilanjutkan melewati batas waktu pemilu.

Baca Juga:Kubu Ganjar Akan Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Tapi Paman Usman Tak Boleh Ikut

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini