SuaraMalang.id - Tragedi menyedihkan terjadi di Desa Seneporejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, saat seorang pemilih bernama Ngatiyem (65) meninggal dunia di bilik suara saat Pemilu 2024 berlangsung.
Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraeni Rahman, mengonfirmasi kejadian tersebut kepada media, menjelaskan bahwa insiden itu terjadi di TPS 12, tempat Ngatiyem terdaftar sebagai pemilih.
Ngatiyem, yang rumahnya berada tepat di seberang TPS, telah berangkat dari rumahnya dengan tujuan untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu.
"Ia mendapat lima surat suara dan membawanya ke bilik suara. Tiba-tiba saja setelah itu, Ngatiyem lunglai dan pingsan," kata Dwi.
Baca Juga:Clara Gopa Eks Duo Semangka Pulang Kampung ke Malang untuk Dukung Prabowo-Gibran
Petugas dan warga yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan, membawa Ngatiyem ke tempat yang lebih longgar untuk mendapatkan pertolongan awal.
Namun, upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil, dan Ngatiyem dinyatakan meninggal tak lama setelah kejadian tersebut.
Dwi menambahkan bahwa menurut informasi awal, Ngatiyem belum sempat mencoblos sebelum ia pingsan dan meninggal.
"Belum sempat mencoblos. Informasi awalnya seperti itu," ungkapnya.
Dugaan sementara menyatakan bahwa Ngatiyem meninggal karena sakit, dengan riwayat darah tinggi yang dimiliki.
Baca Juga:Bawaslu Kota Batu Temukan Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024
Ketua KPU Banyuwangi menyampaikan bahwa tidak ada laporan pemilih lain yang meninggal selain kasus Ngatiyem.
Ia berharap insiden ini menjadi perhatian bagi semua pemilih dan petugas KPPS untuk memperhatikan kondisi kesehatan mereka selama proses pemungutan suara.
Kejadian ini menimbulkan duka bagi warga setempat dan menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatan, terutama saat berpartisipasi dalam kegiatan yang memerlukan aktivitas fisik seperti pemungutan suara di pemilu.
Kontributor : Elizabeth Yati