SuaraMalang.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu mengungkap temuan dugaan praktik politik uang dalam Pemilu 2024 yang berlangsung di Kota Batu.
Dugaan ini melibatkan seorang laki-laki berinisial YH, warga Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, yang didapati membagikan uang dan stiker kepada warga untuk mempengaruhi pilihan mereka pada pasangan Capres-Cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Calon Legislatif DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo dari Partai PDIP.
Menurut Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, informasi tentang aktivitas YH pertama kali diterima Bawaslu pada Selasa, 13 Februari 2024, sekitar pukul 22.30 WIB.
"Pihak Bawaslu mendapat informasi dari warga Desa Sisir ada seorang laki-laki berinisial YH telah membagi-bagikan uang dan stiker kepada warga," ujar Rudi Kuswoyo.
Baca Juga:Human Error, Surat Suara di TPS 03 Pandanwangi Ditambah
Bawaslu Kota Batu segera melakukan pengecekan ke lapangan dan berhasil menemukan saksi yang telah menerima uang sebesar Rp 500 ribu beserta stiker dari YH.
"Berdasarkan hasil klarifikasi kepada YH, perbuatan tersebut bertujuan agar saksi pada saat pemunggutan suara memilih pasangan Capres dan Cawapres Nomor urut 3 serta calon legislatif yang tercantum dalam stiker," tambah Rudi Kuswoyo.
YH mengakui telah mendistribusikan total dana sebesar Rp 20 juta kepada pemilih di Kelurahan Sisir, dengan rincian Rp 100 ribu per pemilih.
Selain uang, barang bukti yang disita meliputi 29 kartu nama yang bergambar Capres-Cawapres Nomor urut 03 dan Caleg DPRD dapil II.
Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil Caleg DPRD Kota Batu yang namanya tersangkut dalam kasus politik uang tersebut.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Malang Raya di Hari Pemungutan Suara, Kota Batu Diprediksi Hujan
"Jika diperlukan tentu akan dipanggil," ucap Supriyanto, menegaskan komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas dan kejujuran proses pemilu.
Praktik politik uang ini mencoreng proses demokrasi dan menjadi perhatian serius bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu, sekaligus menjadi pengingat penting agar masyarakat tetap waspada dan melapor apabila menemukan pelanggaran serupa.
Kontributor : Elizabeth Yati