Human Error, Surat Suara di TPS 03 Pandanwangi Ditambah

"Mulai off tadi saya tanya pada rekan KPPS sekitar 2,5 jam dengan dimulai lagi. Istirahatnya 2,5 jam tadi maka mulai jam 1 ditambah 2,5 jam," tambah M Kasan

Chandra Iswinarno
Rabu, 14 Februari 2024 | 17:36 WIB
Human Error, Surat Suara di TPS 03 Pandanwangi Ditambah
ILUSTRASI - Sejumlah warga saat menyalurkan hak pilih Pemilu 2024 di TPS yang berada di Keraton Kanoman Cirebon, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). (ANTARA/Fathnur Rohman)

SuaraMalang.id - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, mendapat tambahan surat suara Pilpres 2024 sebanyak 119 lembar untuk mengatasi kekurangan yang terjadi pada hari pemungutan suara, Rabu (14/2/2024).

Kekurangan surat suara ini terjadi di tiga TPS di Kelurahan Pandanwangi, disebabkan oleh human error, menurut M Kasan, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Blimbing.

"Murni kelelahan kami. Soal setting logistik. Kurang teliti di PPK dan PPS," jelas M Kasan kepada wartawan.

Untuk menutupi kekurangan tersebut, surat suara presiden dicari dari TPS lain yang memiliki surplus. Akibat kekurangan surat suara yang terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, waktu pemungutan suara di TPS tersebut diperpanjang selama 2,5 jam dari jadwal semula.

Baca Juga:3 TPS Pemilu 2024 di Gunung dan Hutan Kota Batu Sudah Dapat Logistik

"Mulai off tadi saya tanya pada rekan KPPS sekitar 2,5 jam dengan dimulai lagi. Istirahatnya 2,5 jam tadi maka mulai jam 1 ditambah 2,5 jam," tambah M Kasan, yang memastikan proses pemungutan suara berakhir pukul 15.30 WIB.

Para pemilih yang belum sempat mencoblos karena kekurangan surat suara kembali datang ke TPS 03 pada pukul 12.30 WIB, setelah mendengar adanya tambahan surat suara.

M Kasan menegaskan bahwa mereka telah meminta kepada semua KPPS dengan sisa surat suara untuk membuat laporan, sehingga surat suara yang masih banyak dari TPS lain dapat digunakan untuk mengisi kekurangan.

Kekurangan surat suara ini hanya terjadi di tiga TPS di Kecamatan Blimbing, dan untuk memenuhi kebutuhan, surat suara diambil dari TPS lain karena di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak tersedia cadangan. Hal ini terjadi meskipun di hari H-1, sisa surat suara di gudang KPU telah dibakar sebagai bagian dari prosedur.

Insiden kekurangan surat suara ini menjadi catatan penting dalam penyelenggaraan pemilu, menunjukkan pentingnya ketelitian dan persiapan logistik yang memadai untuk memastikan hak pilih setiap warga dapat dilaksanakan tanpa hambatan. Di Kelurahan Pandanwangi sendiri, terdapat 91 TPS yang masing-masing memiliki lima kotak suara, menandakan skala besar pemungutan suara di wilayah tersebut.

Baca Juga:Sehari Jelang Coblosan, Caleg PKB Mengundurkan Diri karena Sakit Hati Tak Dikasih Duit

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini