Geger! Viral Bagi-bagi Politik Uang di Malang, Bawaslu Angkat Bicara

Viral di media sosial pengakuan seorang warga menyaksikan bagi-bagi uang ke salah satu pasangan calon (paslon) peserta Pemilu 2024.

Baehaqi Almutoif
Senin, 12 Februari 2024 | 17:19 WIB
Geger! Viral Bagi-bagi Politik Uang di Malang, Bawaslu Angkat Bicara
Ilustrasi amplop berisi uang. (Pixabay)

SuaraMalang.id - Viral di media sosial pengakuan seorang warga menyaksikan bagi-bagi uang ke salah satu pasangan calon (paslon) peserta Pemilu 2024.

Pengakuan tersebut diunggah akun Nadyaalam di TikTok. Dalam unggahannya terlihat amplop berisikan uang dengan disampinya ada centong bertuliskan salah satu paslon capres-cawapres, yakni Ganjar-Mahfud. 

Tidak hanya itu, akun tersebut juga mengunggah video dua perempuan diduga membagikan politik uang.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Kabupaten Malang, M Hazairin mengaku masih mendalami dugaan politik uang yang terjadi di Gondanglegi tersebut.

Baca Juga:Dianggap Tidak Netral, Mahasiswa: Presiden Jokowi Mengebiri Demokrasi

"Di Gondanglegi itu kejadiannya pagi sebenarnya (Minggu, 11/2/2024), kami baru mengetahuinya sore hari. Kemudian kami langsung ke sana," ujarnya dilansir dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Senin (12/2/2024).

Pihaknya menduga, praktik politik uang tersebut dibagikan dengan nominal Rp1 juta.

"Intinya, ada kegiatan yang bersangkutan membagikan uang untuk salah satu pasangan calon. Keterangan dia, menyatakan uang tersebut biasa digunakan untuk Jumat Legi," kata Hazairin.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, uang tersebut dibagikan untuk 20 orang yang berada di dua desa, yakni Sepanjang dan Putat Kidul.

"Jumlah uangnya Rp1 juta, kemudian kami tarik. Kebetulan dia bertemu dengan Ketua RT dan melaporkan kepada pihak (pemerintah) desa. Kemudian, dilaporkan kepada Polres dan kami (Bawaslu Kabupaten Malang). Pelakunya satu orang perempuan," katanya.

Baca Juga:Pria di Malang Bacok Pegawai Warung Sate di Lowokwaru, Dipicu Masalah Beras

Bawaslu Malang sebenarnya juga sudah meminta keterangan satu orang terduga pelaku. Info yang didapatkan, uang Rp1 juta tersebut dari saudaranya yang biasa menerima sumbangan malam Jumat legi.

Uang tersebut sejatinya dibagikan kepada 20 orang. Artinya satu orang mendapatkan Rp50 ribu per orang.

Hazairin menyebut uang Rp1 juta yang menjadi barang bukti telah diamankan Bawaslu Kabupaten Malang. "Yang bersangkutan mengatakan, ini merupakan uang dari salah satu pasangan calon," terangnya.

Selanjutnya Bawaslu akan melakukan sidang pleno untuk menindaklanjuti dugaan politik uang tersebut.

"(Pelaku) yang bersangkutan bukan merupakan caleg maupun tim pemenangan atau tim sukses. Kami sudah melakukan pemeriksaan tadi malam di Panwascan Gondanglegi," jelas Hazairin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini