SuaraMalang.id - Erfin Dewi Sudanto, warga Dusun Bunduh, Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso, saat ini menjadi perbincangan hangat di kalangan politik setempat.
Keputusannya yang kontroversial, menjual ginjal demi mendanai pencalonannya sebagai anggota legislatif lewat Partai Amanat Nasional (PAN) di Pemilu 2024, telah menarik banyak perhatian.
Meski memiliki pengalaman sebagai Kepala Desa Bataan selama periode 2007–2013, Erfin menyadari bahwa pengalamannya tersebut tidak cukup.
Ia percaya bahwa kekuatan finansial juga sangat penting untuk mendukung kandidaturnya.
Baca Juga:Mr X Tewas Duduk Bersila, Tubuh Menghitam di Rumah Kosong
Langkah nekatnya ini diresmikan lewat surat pernyataan yang ia tandatangani pada 23 Juni 2023, dimana ia berkomitmen untuk menjual ginjalnya dengan syarat harga yang sesuai.
Tujuan Erfin mencalonkan diri sebagai legislator adalah untuk melayani masyarakat, berdasarkan pengalamannya sebagai kepala desa.
“Yang saya pegang adalah amanah. Saya mencalonkan diri ini ya untuk melaksanakan amanah mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya, dikutip hari Rabu (17/1/2024).
Untuk memenuhi kebutuhan dana kampanye, Erfin telah menggunakan tabungan pribadinya untuk membuat alat peraga kampanye (APK).
Sebelumnya, ia pernah mencalonkan diri sebagai kepala desa, tetapi tidak berhasil terpilih.
Baca Juga:Kades di Jember Pamer Saldo Rp 53 Miliar Miliknya Buat Modal Maju Jadi Cabup Bondowoso
“Akhirnya sekarang saya memilih untuk ini (caleg),” kata Erfin, mengakhiri pembicaraannya.
Kontributor : Elizabeth Yati