Datangi Rumah Kepala Satpol PP Bondowoso, Dua Pria Ngamuk Tempat Biliar Ditutup

Saat itu, Slamet sedang tidak berada di rumah. Namun G tidak percaya.

Eleonora PEW
Kamis, 12 Januari 2023 | 11:37 WIB
Datangi Rumah Kepala Satpol PP Bondowoso, Dua Pria Ngamuk Tempat Biliar Ditutup

SuaraMalang.id - Tak terima dengan penutupan temat biliar, dua lelaki berinisial G (54) dan M (48) mendatangi rumah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bondowoso Slamet Yantoko. Laki-laku yang masing-masing adalah warga Kecamatan Curahdami dan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur itu juga mengancam Slamet.

Mereka marah karena tempat usaha hiburan biliar milik G ditutup oleh Satpol PP Bondowoso. Dengan penuh amarah, G dan M bersama beberapa orang mendatangi rumah Slamet, Kamis (5/1/2023), untuk meminta klarifikasi atas terbitnya surat penutupan usaha biliar tersebut.

Saat itu, Slamet sedang tidak berada di rumah. Namun G tidak percaya. Dia menantang Slamet agar keluar dari rumah.

“Kamu akan menutup biliarku? kamu di mana? Kalau memang lagi sakit sekarang kamu di mana biar sekalian saya bunuh kamu,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Resor Bondowoso Ajun Komisaris Agus Purnomo menirukan ucapan G, dilansir beritajatim.com--jaringan SuaraMalang.id--pada Rabu (11/1/2023).

Baca Juga:Sejoli Bermesraan Tertangkap Basah Dihukum Nyapu Kantor Satpol PP, Warganet: Setuju Banget!

G juga sempat menendang pagar rumah Slamet. M sempat ikut-ikutan aksi tersebut. Sementara tiga orang lainnya hanya berdiri di depan rumah Slamet. Slamet kemudian melaporkan hal ini ke polisi, dan G maupun M diringkus.

Polisi mengamankan satu unit mobil jeep jenis Land Cruiser yang dipakai ke rumah Slamet dan satu unit mobil Toyota Agya, ponsel, dan baju. G dan M dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 atau 211 subsider 335 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini