SuaraMalang.id - Aparat menggerebek sejumlah rumah di Perumahan Buduran, Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, yang diduga sebagai lokasi praktik prostitusi.
Penggrebekan ini berhasil mengamankan tujuh pasangan yang diduga sedang melakukan kegiatan seksual.
Kepala Desa Jogoloyo, Muhammad Toyib, mengungkapkan bahwa ada lima rumah di perumahan tersebut yang menyediakan tempat untuk prostitusi, dipromosikan melalui media sosial Facebook.
Menurut Toyib, terdapat tarif sewa per jam sebesar Rp 30 ribu, berdasarkan informasi dari buku tamu di rumah tersebut. Pihak desa menyadari kegiatan mencurigakan ini sejak satu bulan lalu.
Baca Juga:Suami di Malang Jual Istri di Medsos, Pasang Tarif Rp800 Ribu Sekali Main
Dari tujuh pasangan yang diamankan, empat pasangan telah terlibat dalam perbuatan zina, dan dua di antaranya masih di bawah umur, berstatus pelajar SMP. Semua pasangan kemudian dibawa ke Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut.
"Rumah ini disewakan oleh seseorang bernama Dona dan pasangannya Irfan dari Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk," kata Toyib, Selasa (16/1/2024).
Sementara dua pengontrak lainnya, Ahmad dan Fatimah, berhasil melarikan diri.
Dalam penggrebekan ini, warga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk kondom, pakaian dalam, buku tamu, dan daftar harga. Selain itu, diamankan juga sembilan unit sepeda motor.
Kapolsek Sumobito, AKP Sulaiman, membenarkan kejadian tersebut, menjelaskan bahwa rumah milik Triasih di Perumahan D'JOGLO Dusun atau Desa Sambirejo disewakan untuk kegiatan seksual dengan tarif per jam Rp 30.000.
Baca Juga:Tiga Anak yang Dijadikan PSK Online di Michat Dapat Trauma Healing
Ke tujuh pasangan muda-mudi tersebut saat ini diamankan di Polsek Sumobito dan akan diproses lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Jombang.
Kontributor : Elizabeth Yati