SuaraMalang.id - Kasus amuk yang dilatarbelakangi cemburu buta terjadi di Dusun Krajan Wetan, Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Banywangi.
Mujiono, 44, warga setempat, harus berhadapan dengan hukum setelah merusak rumah Lukman, 40, tetangganya.
Kejadian pada Jumat (12/1), ini dipicu oleh dugaan perselingkuhan antara istrinya dan Lukman.
Mujiono yang pulang dari kerja mendapat kabar perselingkuhan tersebut, lalu dilanda emosi dan mencari Lukman sambil membawa pisau dan celurit.
Baca Juga:Wanita Trenggalek Ditipu Pacar, Mobil Avanza Dibawa Kabur ke Banyuwangi
Mujiono yang tidak menemukan Lukman di rumah, mengamuk dengan melemparkan batu ke rumah Lukman.
"Hampir semua kaca jendela di rumah Lukman pecah karena dilempari batu oleh Mujiono," ungkap Kapolsek Sempu, AKP Karyadi, dikutip Senin (15/1/2024).
Saat kejadian, Lukman tidak ada di rumah, hanya ibunya, Haniah, 64, yang berada di rumah sendirian. Mujiono juga mengeluarkan ancaman terhadap ibu Lukman.
Menurut AKP Karyadi, kerusuhan tersebut dilaporkan ke Polsek Sempu, dan anggota polisi serta Koramil Sempu segera mendatangi lokasi. Mujiono dapat ditenangkan oleh warga dan melepaskan senjatanya.
"Saat ini pelaku sedang kami amankan di polsek," kata Karyadi.
Baca Juga:Polresta Banyuwangi Ungkap Kasus Pencurian Mesin Traktor Sawah, Tiga Pelaku Utama Ditangkap
Selain mengamankan Mujiono, polisi juga mengamankan barang bukti, termasuk pisau dapur, celurit, pecahan batu bata, dan kaca dari lokasi kejadian.
Kerusakan yang terjadi di rumah Lukman mengakibatkan kerugian materi sekitar Rp 50 juta.
"Korban saat ini masih di Bali, kami menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan dari korban," tambah Kapolsek AKP Karyadi.
Kontributor : Elizabeth Yati