Pedagang Malang Plaza Terdampak Kebakaran Diberikan Tiga Alternatif Tempat Jualan oleh Pemkot

Wali Kota Malang Sutiaji menawarkan tiga alternatif tempat relokasi sementara bagi pedagang untuk bisa berjualan sementara.

Chandra Iswinarno
Selasa, 09 Mei 2023 | 12:20 WIB
Pedagang Malang Plaza Terdampak Kebakaran Diberikan Tiga Alternatif Tempat Jualan oleh Pemkot
Wali Kota Malang Sutiaji saat klarifikasi tentang kabar lock down di Balai Kota Malang, Senin (16/3/2020). [Suara.com/Aziz Ramadani]

Sebelumnya diberitakan, kerugian akibat kebakaran yang terjadi di Malang Plaza yang terjadi pada Selasa (2/5/2023) dini hari ditaksir mencapai Rp 56 miliar.

Taksiran kerugian tersebut disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang berdasarkan data sementara dan laporan awal.

"Data awal dihitung itu Rp56 miliar, itu asumsi kasar dari laporan yang masuk dan kami hitung secara manual," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Malang Prayitno seperti dikutip Antara pada Rabu (3/5/2023).

Ia mengungkapkan, taksiran tersebut berdasarkan data awal dan asumsi berdasarkan laporan dari para pelaku usaha yang terdampak di pusat perbelanjaan tersebut.

Baca Juga:Kerugian Kebakaran Malang Plaza Hingga Rp 115 Miliar, Polisi Periksa Tujuh Saksi

Meski begitu, Prayitno tersebut belum termasuk kerugian dari keberadaan bioskop Cinema 21 dan Variety Department Store yang merupakan penjual pakaian di lantai dua Malang Plaza.

"Untuk jumlah pelapor sebanyak 145 pelaku usaha. Kerugian yang dicatat saat ini, belum termasuk Cinema 21 dan Variety," ujarnya.

Sementara berdasarkan pembaruan data, kerugian akibat kebakaran di Malang Plaza mencapai Rp 115 miliar. Jumlah tersebut berdasarkan akumulasi total aduan yang sudah diterima posko aduan BPBD Kota Malang.

"Jadi akumulasi kerugian Rp 115 miliar," kata Sutiaji pada Kamis (4/5/2023).

Total tersebut setelah ditambah estimasi kerugian sementara yang didata pada Rabu (3/5/2023) lalu yang dilaporkan mencapai Rp 56 miliar. Sehingga, jika diakumulasi dengan data saat ini, kerugian sudah bertambah sebesar Rp 59 miliar.

Baca Juga:Sisir Malang Plaza, Tim Labfor Polda Jatim Bawa Dua Kantong Berisi Kabel dan Arang Abu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini