Tim Hukum Aremania Sebut Aparat Melakukan Pembiaran Evakuasi Korban Tragedi Kanjuruhan

Anggota tim hukum gabungan Aremania, Ahmad Agus Muin menyatakan, ada tiga fakta temuan Tragedi Kanjuruhan.

Muhammad Taufiq
Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:05 WIB
Tim Hukum Aremania Sebut Aparat Melakukan Pembiaran Evakuasi Korban Tragedi Kanjuruhan
Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) membawa poster dan spanduk Arema saat aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]

SuaraMalang.id - Anggota tim hukum gabungan Aremania, Ahmad Agus Muin menyatakan, ada tiga fakta temuan Tragedi Kanjuruhan. Salahsatunya, bahwa aparat melakukan pembiaran evakuasi korban.

Seperti diberitakan, total 131 korban meninggal Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu. Ratusan korban lainnya mengalami luka-luka, baik berat maupun ringan dampak kericuhan usai pertandingan Liga 1 Arema FC versus Persebaya Surabaya tersebut.

Sejauh ini, kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka, salah satunya Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.

Ahmad Agus Muin mengatakan, ditemukan fakta bahwa ada sejumlah oknum aparat melakukan pembiaran proses evakuasi korban.

Baca Juga:Pernah Jadi Kapolresta Malang, Irjen Teddy Minahasa Dinilai Mampu Jaga Kondusifitas Usai Tragedi Kanjuruhan

"Jelas banyak orang minta tolong tetap tidak ada yang dilakukan pihak keamanan, atau misal ketika pintu terkunci, orang-orang minta tolong, tetap hal itu dibiarkan,"

Fakta selanjutnya, yakni penembakan gas air mata di luar stadion, dan penanganan korban.

"Beberapa keterangan dari saksi bahwa mereka sudah mau pulang dari stadion, tetapi justru ditembaki gas air mata," ungkapnya.

Dijelaskannya, ada beberapa korban tragedi Kanjuruhan tidak bisa berobat.

"Jadi kita dapatkan ada korban yang tidak bisa berobat. Korban datang ke sini minta bantuan dan kita dampingi ke rumah sakit," katanya.

Baca Juga:Komandan Brimob dan Ketua Panpel Arema FC Dibawa ke Polda Jatim Hari Ini, Dirut PT LIB Terakhir

"Sejauh mana upaya yang dilakukan. Semisal, mereka sudah pulang dari perawatan, apa ada tanggungjawab pasca hal tersebut," ujarnya.

Tim hukum gabungan Aremania, lanjut dia, masih akan terus mengumpulkan fakta-fakta baru agar korban tragedi Kanjuruhan mendapatkan keadilan hukum yang seadil-adilnya.

"Kita akan terus berkoordinasi dengan Aremania," katanya menambahkan.

Kontributor : Aziz Ramadani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak