KIS ini tidak berlaku lagi, karena saat ini dibutuhkan NIK untuk menerima hak-hak sebagai pemegang kartu tersebut.
Mendapat informasi mengenai kondisi Saenal ini, Lingga kemudian mendatangi rumah keluarga Sapik.
"Dia tidak mengamuk. Tenang dan tidak membahayakan masyarakat, sehingga tidak perlu dibawa ke panti Dinas Sosial atau rumah sakit jiwa," kata Lingga.
Lingga sempat menawarkan rokok kepada Saenal yang disambut dengan senyum. "Saya tawari rokok. Karena kalau diberi uang, langsung dibakar," ujarnya.
Baca Juga:Seorang Perempuan Diduga ODGJ Tusuk Penumpang Angkot di Sumedang, Dua Korban Alami Luka Serius
Pemerintah Kecamatan Sukowono kemudian langsung membuatkan kartu keluarga gratis untuk Sapik, Kus, dan Saenal. Dengan pembuatan NIK tersebut, Saenal bisa mengurus KIS dan mendapat bantuan sosial, terutama pengobatannya.
Bantuan sembako juga datang untuk Saenal dari Kepolisian Sektor Sukowono yang diantarkan oleh Bhabinkamtibmas Mada Jatu Wibisono.