Jadi Otak Korupsi Bantuan Usaha Ternak, Eks Kadinsos Bondowoso Segera Ditahan

Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso berinisial A ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bantuan Kepompok Usaha Bersama (KUBE) Tahun 2020 oleh Kejaksaan Negeri.

Muhammad Taufiq
Selasa, 13 September 2022 | 12:00 WIB
Jadi Otak Korupsi Bantuan Usaha Ternak, Eks Kadinsos Bondowoso Segera Ditahan
Ilustrasi Korupsi. (Shutterstock)

SuaraMalang.id - Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso berinisial A ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bantuan Kepompok Usaha Bersama (KUBE) Tahun 2020 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

A disebut-sebut sebagai otak dalam kasus korupsi bantuan untuk usaha ternak kambing tersebut. Total sudah ada tiga tersangka kasus korupsi bansos untuk warga di Kecamatan Sumber Wringin dan Kecamatan Pujer.

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro membenarkan bahwa Mantan Kepala Dinas Sosial Bondowoso sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, mantan Kepala Dinas Sosial inisial A merupakan aktor intelektual atas dugaan korupsi KUBE di dua kecamatan tersebut.

Baca Juga:Staf Bapenda Kota Batu dan Seorang Makelar Jadi Tersangka Korupsi Pungutan Pajak

Aktor utama A saat ini masih berstatus ASN aktif. Yakni sebagai Kepala Bakesbangpol Bondowoso. Awalnya A beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Aparat penegak hukum telah menyita dokumen dan uang tunai mencapai Rp 130 juta lebih sebagai barang bukti. Menurutnya, dalam kasus ini kemungkinan masih ada tersangka lain. Karena Kejari terus menelusuri bukti-bukti yang diperoleh selama tahap penyidikan.

"Dari desa baru perangkatnya, peranan-peranan dari kepala desa akan kami telusuri," bebernya saat dikonfirmasi, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (12/9/2022).

Kejaksaan Negeri Bondowoso menetapkan dua orang tersangka dalam kasus rasuah KUBE tersebut. Tersangka pertama berinisial I, warga Desa Sukorejo Kecamatan Sumberwringin. Satu tersangka lain berinisial W warga Desa Nogosari, Kecamatan Sukosari

W dinyatakan berperan sebagai koordinator pendamping KUBE di desa tersebut. Kedua tersangka tersebut kini sudah mendekam di tahanan.

Baca Juga:Warga dan Koperasi Ribut Gegara Sengkarut Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Aplikasi t-pubers di Bondowoso

Namun Kejaksaan Negeri Bondowoso masih belum melakukan penahanan terhadap Mantan Kepala Dinas Sosial yang menjadi aktor intelektual kasus korupsi dana bantuan usaha ternak tersebut.

Tapi Kejaksaan memastikan A akan ditahan. "Nanti kita pasti akan tindak lanjuti seperti itu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak