Diketahui, pemberhentian Ketua Umum PPP tersebut berdasarkan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang dihadiri pimpinan wilayah 29 provinsi, Majelis Kehormatan, Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, Banom, serta pimpinan DPP PPP.
Dalam musyawarah tersebut, diketahui memang telah terjadi kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Suharso Monoarfa secara pribadi, dengan masyarakat Indonesia yang disebut-sebut sebagai pemilih simpatisan PPP.
Isu amplop kiai ini bermula saat Ia berpidato dalam acara pembekalan Anti korupsi Partai Politik di gedung ACLC, Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan pada 15 Agustus 2022.
Ketua umum PPP sempat menjadi perhatian publik karena menyampaikan bahwa dirinya diminta memberi amplop yang berisikan uang kepada para kiai.
Baca Juga:Mukerwil II di Banten, Pimpinan PPP Sebut Tidak Ada Perpecahan di Tubuh Partai
Kejadian tersebut dialami oleh Suharso pada saat berkunjung ke berbagai pesantren. Dalam acara tersebut, Suharso menceritakan bagaimana pengalamannya saat dirinya menjadi pelaksana tugas Ketua Umum PPP.
Suharso menceritakan, pada saat dirinya melakukan kunjungan ke beberapa kiai di pondok-pondok pesantren besar, dirinya kerap diminta untuk meninggalkan amplop atau ‘tanda mata’ setelah bertemu para kiai.