SuaraMalang.id - Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardhana resmi dicopot dari jabatannya akibat kasus narkoba. Penggantinya juga telah ditunjuk.
"Hari ini sudah diterbitkan STR nomor 1219 terkait dengan Kapolsek Sukodono, resmi dicopot dan diganti oleh AKP Supriyatno. Kalau kemarin PLG sekarang sudah ditetapkan dan definitif jadi kapolsek di sana," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto , Kamis (25/8/2022).
Kepolisian, lanjut dia, melalui Divpropam Polda Jatim akan segera melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.
"Besok akan digelarkan kasus ini masuk ranah disiplin atau ranah kode etik, nanti rekan-rekan harus bersabar sembari menunggu hasil gelaran perkara dari rekan-rekan Divpropam," imbuhnya.
Baca Juga:Oknum PNS dan Istri Kompak Jualan Sabu, Akhirnya Dibekuk di Selatpanjang
Ia menambahkan, Ditresnarkoba Polda Jatim terus memeriksa beberapa tersangka, dan pihaknya masih menunggu perkembangan dari proses pemeriksaan.
"Sekarang masih terperiksa semua. Itu masih dikembangkan. Kalau sudah ada perkembangan kami informasikan," terangnya.
Terkini, Humas Polda Jatim hanya bisa memberikan informasi terkait STR, sedangkan untuk perkembangan kasus masih menunggu hasil kelanjutan gelar perkara.
"Hari ini yang bisa kami informasikan soal STR 1219 bulan Agustus tahun 2022 tentang pencopotan Kapolsek dan dua anggota. Menjadi anggota yang Polda jatim. Kemudian di tempatkan di tempat khusus, besok akan digelarkan Divpropram Jatim," ungkapnya.
Selain itu, Dirmanto memberikan keterangan jika lima orang terduga peserta penyalahgunaan narkoba yang diringkus, ada tiga orang tersangka yang positif memakai narkoba.
Baca Juga:Polda Jatim Telisik Pemasok Narkoba Kapolsek Sukodono
"Yang positif itu tiga orang," tandasnya.
Seperti diberitakan, petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
"Iya benar, ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Polisi Nico Afinta untuk menindak tegas segala bentuk judi dan narkotika," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto di Surabaya, Selasa (23/8).
Dirmanto mengatakan penangkapan Kapolsek Sukodono dilakukan setelah Polda Jatim mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut.
Pada Selasa dini hari, 23 Agustus 2022, pukul 01.10 WIB, sejumlah anggota Bid Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.
"Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," ujarnya.